Kendari-TransTV45.com||Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kajian Aktivis Sulawesi Tenggara, (LKA Sultra) menggelar aksi unjuk rasa terkait maraknya aktifitas praktik jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi ilegal di kabupaten buton Utara (Butur).
Berdasarkan informasi biasanya oknum pelaku penimbun BBM solar subsidi ini, disaat pagi hari melakukan aktivitas pemuatan dan diduga solar-solar itu dibawa Kecamatan Kulisusu Barat.
Karena adanya hal itu semestinya pihak Polres Butur dalam hal ini Kapolres Butur harus melakukan tindakan terhadap oknum penimbun BBM tersebut, akan tetapi sampai hari ini persoalan tersebut belum ada tindakan.
Hal itu dikatakan oleh koordinator lapangan (Korlap) Obin, saat menyampaikan orasi singkatnya di depan Mapolda Sultra. Selasa (19/09/2023).
Dalam orasi tersebut, adapun pernyataan sikapnya, Obin Meminta kepada Kapolda Sultra untuk mencopot kapolres Buton utara atas dugaan telah membiarkan keterlibatan oknum polres Butur yang membeking penimbunan BBM di kecamatan kulisusu.
“Kami dari LKA Sultra minta kapolda Sultra untuk mencopot Kapolres Butur atas dugaan pembiaran keterlibatan Oknum Polres Butur yang membekingi penimbun BBM Solar Subsidi dan jenis lainya dengan volume yang begitu besar.” Tegasnya.
Kemudian Obin menegaskan, agar Kabid Propam Polda Sultra agar segera memanggil dan memeriksa Kapolres Buton utara atas dugaan telah membiarkan keterlibatan oknum Polres butur dan membekingi penimbunan BBM.
Usai menyampaikan aspirasi di depan Mako Polda Sultra, Obin mengaku langsung membuat laporan resmi dan diterima oleh pihak Propam Polda Sultra.
“Keterangan dari pihak propam Polda Sultra “laporan dari teman-teman dari LKA Sultra kami sudah terima dan sudah dibawa di bagian kode etik. dan akan di proses lebih lanjut.” Bebernya.
“Kalau pihak Polda Sultra tidak lakukan tindakan secepatnya, terkait laporan kami, maka LKA Sultra akan menggelar aksi jilid dua membawa massa dengan sebanyak-banyaknya.” Tegasnya.
Andi Arka