Nias Barat-TransTV45.com|| Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Menyerahkan secara resmi Kendaraan Dinas Roda Dua Jenis Motor Trail beserta dengan kelengkapan Patroli kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias Barat yang diterima oleh Sekretaris Satpol PP an. Kasih Tridito Sardin Hia, S. Pd bertempat di halaman Kantor Bupati Nias Barat pada Senin, (18/09/2023).
Kendaraan dinas tersebut merupakan pemberian/bantuan dari Kementerian Dalam Negeri RI kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang sebelumnya telah diserahkan pada tanggal 30 Agustus 2023 di Jakarta.
Dikutip dari pemberitaan sebelumnya bahwa, pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 yang lalu, Mewakili Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kasih Tridito Sardin Hia, menerima bantuan Sarana dan Prasarana berupa Kendaraan motor roda dua jenis Trail beserta Kelengkapan Patroli.
Penyerahan kendaraan tersebut kepada Pemkab Nias Barat diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Bapak Safrizal, yang ditandai dengan penandatanganan BAST dirangkai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tugas Pokok Direktorat Pol PP dan Linmas bertempat di Golden Boutique Hotel Jakarta.
Sebagaimana disampaikan Pak Dirjen pada kegiatan tersebut bahwa untuk tahun 2023 Ditjen Bina Adwil Kemendagri menyerahkan bantuan kendaraan roda dua untuk 28 daerah yang meliputi Kabupaten dan Kota se Indonesia yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kegiatan pada Satpol PP.
Pada penyerahan kendaraan tersebut oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, berpesan agar kendaraan tersebut dipergunakan dengan baik oleh Satpol PP Kabupaten Nias Barat khususnya untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan terlebih-lebih dalam menunjang kegiatan pada pelaksanaan pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang dan tugas kedinasan lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Nias Barat menyerahkan langsung BPKP dan STNK kendaraan motor dinas patroli tersebut beserta dengan kelengkapan lainnya kepada pengguna kendaraan dimaksud.
Agus T Daely