Polres Pekalongan-TransTV45.com || Kebakaran terjadi di hutan pinus petak 71 E RPH Winduaji BKPH Paninggaran KPH Pekalongan Timur penanaman pohon tahun 2003 di Desa Notogiwang Kec. Paninggaran Kab. Pekalongan. Akibatnya sekitar 700 batang pohon pinus terbakar.
Kapolsek Paninggaran AKP Agus Supriyono mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Senin (18/09) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dijelaskannya, pihaknya (Polsek Paninggaran) menerima laporan sekitar 12.15 wib dan segera menindaklanjuti dengan menuju ke lokasi bersama Koramil, Perhutani, pihak Kecamatan Paninggaran, Pemerintah Desa Notogiwang serta warga setempat guna melakukan pemadaman.
“Jadi, semula ada warga desa setempat yang sedang melakukan panen getah melihat adanya api, yang selanjutnya dilaporkan petugas perhutani.” Ujarnya.
Semua pihak bergerak dan berusaha dalam memadamkan kebakaran itu. Mereka bahu-membahu memadamkan titik-titik api, sehingga mencegah api meluas.
“Kami lakukan ilaran/sterilisasi di sekitar titik api, sedangkan luas hutan yang terbakar sekitar 3 hektar.” Pungkasnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB. “Tentunya ini semua berkat sinergitas antara TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat yang terjalin dengan baik.” Ungkap Kapolsek Paninggaran.
Lanjutnya, penyebab kebakaran diduga karena perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab membuang puntung rokok sembarangan.
AKP Agus menghimbau kepada warga Masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati akan bencana kebakaran, karena saat ini disinyalir puncaknya musim kemarau.
Raharjo/afk