Gunungkidul-TransTV45.com|| Di duga melakukan tindak pidana pencurian kambing di Alas Puring Dusun Wuluh, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari dua pelaku langsung di amankan, Polsek Tanjungsari, Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu 20/09/2023.
Kedua terduga pelaku merupakan warga Gunungkidul yakni berasal dari Kapanewon Karangmojo dan Playen.
“Menurut keterangan Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga adanya dugaan pencurian kambing sekira pukul 03.00 WIB dinihari, Jadi, ada pemilik kambing yang melihat kambingnya di luar, diikat dan dikarung. Kemudian, pemilik tadi lapor ke warga dan menyisir ada mobil di sekitar lokasi kejadian. Warga pun langsung menghubungi kami.” Ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/9/2023).
Mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan mobil berada di pinggir jalan dalam keadaan terkunci beserta kambing dua ekor yang sudah diamankan pemiliknya.
“Kemudian, kami menyisir sekitar lokasi kejadian Ternyata kami menemukan kambing tiga ekor lagi dalam keadaan mati dan terikat. Di situ kami menduga memang ada pencurian kambing.” Terangnya.
Setelah itu dari keterangan warga, kata dia, terdapat dua orang yang sempat melarikan diri ke arah bukit. Pihaknya pun melakukan penyisiran dan menemukan kedua terduga pelaku sedang bersembunyi di gubug sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.
“Ya, mereka (terduga pelaku) memang larinya agak jauh. Di situ langsung kami amankan. Dan, mereka (terduga pelaku) mengakui pemilik dari kendaraan mobil tersebut.” Ujarnya.
Ia menerangkan, saat proses penangkapan kedua terduga pelaku sempat diamuk massa.
Sebelum diamankan di Polsek Tanjungsari, keduanya pun sempat mendapatkan pengobatan medis di Puskesmas.
“Ya sempat mendapatkan luka-luka juga, karena warga yang geram dengan kejadian ini. Untuk sekarang pelaku sudah kami amankan di Polsek Tanjungsari, dan masih dalam proses pemeriksaan. Begitupun, dengan mobil terduga pelaku kami juga amankan.”
Riyatno