Sulbar-TransTV45.com|| Sulbar – Salah seorang warga asal provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), atas naman Arfan Saribu diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara.
Arfan Saribu mengiming-imingi akan mengurus para korbannya agar bisa bergabung menjadi anggota BIN.
Awalnya disuruh kirim berkas kemudian dimintai berupa uang untuk keperluan administrasi.
“Ia betul, saya salah satu korbannya, dia janjikan saya untuk di gabungkan sebagai anggota BIN, awalnya saya diminta untuk mengumpulkan berkas pendukung berupa Ijazah, KTP dan lainya kemudian Sejumlah uang.” Kata As selaku korban kepada Awak media. Jumat (22/09/2023).
As mengaku, awalnya Arfan Saribu meminta sejumlah uang sebanyak Rp. 5 juta, tetapi AS hanya membayar dengan transfer ke rekening Arfan melalui BRI link sebanyak Rp. 3 juta untuk keperluan Administrasi agar diurus orang dalam.
“Dia minta Rp. 5 juta untuk tiket bisa di urus oleh orang dalam katanya, tapi saya hanya transfer Rp. 3 juta, uang itu saya transfer pada bulan Desember 2022.” Ujarnya.
Setelah uang di terima oleh arfan, arfan menjanjikan untuk menunggu pengumuman kelulusan di bulan 4 tahun 2023, saat itu dia sampaikan bahwa jika As lulus nanti akan ikut pendidikan di STIN BIN Jakarta.
“Saya disuruh untuk menunggu pengumuman, dan dijaminkan lulus, dan akan melanjutkan diklat di STIN BIN Jakarta.” Terang As.
Tiba bulan 4 tahun 2023 pengumuman itu tidak ada, mulai saat itu As mengaku mulai curiga bahwa dirinya sudah ditipu oleh Arfan. Sehingga ia lakukan konfirmasi kembali tetapi Arfan hanya menyampaikan agar sabar menunggu informasi lebih lanjut.
“Kemudian masuk bulan ke 6 dan bulan 7, setelah saya pertanyakan kembali, argan mengaku bahwa dirinya juga di tipu oleh salah seorang rekanya.” Beber As.
Karena hal itu, As merasa dirugikan dan tertipu, sehingga terkait persoalan ini As akan menempuh jalur hukum.
“Sudah lama saya sabarkan, tetapi tidak ada langkah kooperatif yang dilakukan untuk mengembalikan uang saya, sehingga perlunya hal ini di adukan kepihak aparat penegak hukum (APH) demi menghindari korban berikutnya.” Tegasnya.
Kata As, Setaunya Arfan Saribu berdomisili di Sulawesi Barat (Sulbar) dan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di sulbar.
As berharap semoga pihak aparat penegak hukum secepatnya merespon ketika adanya laporan nanti. Dalam waktu dekat, As mengaku akan buat laporan dan bersurat di kantor BIN Pusat agar mengecek identitas Arfan Saribu sebagai anggota BIN resmi atau bukan.
Dirinya juga meminta kepada KABINDA Sulbar untuk memanggil dan periksa terduga pelaku penipuan dengan mengaku sebagai anggota BIN.
“Kabinda harus memanggil dan periksa legalitas atau identitasnya apaka benar dia seorang anggota BIN, jika tidak, perlunya arfan Saribu di proses secara hukum yang berlaku guna untuk mengantisipasi terjadinya korban berikutnya.” Tegasnya.
“Saya percaya arfan Saribu dan karena dia mengaku sebagai anggota BIN.” Tutupnya.
Redaksi