Batang hari-TransTV45.com|| Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengemdalian Penduduk (P3PD) Provinsi Jambi mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa dan Tematik Badan Permusyawaratan Desa hari ke II. Senin (25/09/23).
” Kegiatan Pelaksanaan Pelatihan peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Priode II di KLS. C.diikuti 8 (Delapan) Desa termasuk Desa Batu Sawar.Kecamatan Maro Sebo ulu, Kabupaten Batang hari dengan Jumlah 32 orang peserta bertempat di Abadi Grand Hotel Alamat . Jl.Gatot Subroto No.92-98 Jambi.
Dalam acara ini, Bapak Abdurrasid dan Bapak Ryan Budi utama ( Pelatih ). menyampaikan materi tentang :
1). Kewenangan desa dan Desa adat.
2).Kelembagaan Desa
3).Administrasi Pemerintahan desa
4).Laporan Kepala Desa. RPJMDes
5).Penyusunan RPJMDesa
6).Penyusunan RKPDesa dan DURKP. mengenai Pembangunan , Kewenangan Desa,hak asal usul desa, dengan adanya RPJMDes karena RPJMDes adalah salah satu dasar hukum pemdes untuk melaksanakan apa saja yang akan dilaksanakan didesa dengan adanya RPJMDes itu baru ada kewenangan Desa,itulah dasar hukum untuk melaksanakan pembangunan di Desa.” Ungkapnya.”
Masyhuri