Tebing Tinggi-TransTV45.com||Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai/Sumut, dengan menggondol 3 unit handphone android dan uang Rp. 8,1 juta akhirnya terbongkar dan terungkap oleh jajaran Polsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi, ketiga tersangka pelaku diringkus petugas di dua dusun berbeda Desa Bandar Tengah. Jumat (22/9/2023).
“Dua pelaku berinisial BS (31) dan OS (23) ditangkap di Dusun Silaban Desa Bandar Tengah, Jumat (22/9/2022) sekira pukul 17.30 WIB, sementara seorang pelaku lagi RSL (23) ditangkap di Dusun Aek Nauli Desa Bandar Tengah, Jumat malam (22/9/2023) sekira pukul 19.30 WIB, dari ketiga tersangka pelaku masing-masing memegang satu hp android yang akhirnya disita petugas,” ungkap Kapolsek Bandar Khalipah AKP Ahmad Yani Siregar melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto. Senin (25/9/2023).
Menurutnya, peristiwa ini bermula saat korban selaku pelapor Ahmad Syarifuddin Saragih (33) seorang guru honor warga Jalan Abdul Hamid Bagelen, Kota Tebing Tinggi menginap di rumah orang tuanya yang berada di Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah pada Sabtu (9/9/2023) dinihari sekira pukul 04.30 WIB, saat itu korban mendengar ada suara ribut didapur rumah orang tuanya, kemudian korban terbangun dan sempat melihat pelaku namun belum mengetahui apa perbuatannya.
“Korban lalu mengejar pelaku, akan tetapi pelaku berhasil kabur.” Terang Kasi Humas.
Korban selanjutnya kembali ke rumah untuk mengecek apa sebenarnya yang terjadi, saat memeriksa lokasi, korban mengetahui bahwa pelaku masuk dari pintu belakang rumah dengan cara merusak pintu dapur.
“Ia membangunkan Istrinya untuk melihat barang-barang apakah ada yang hilang dan ternyata 3 unit handphone android telah digondol para pelaku termasuk sebuah tas berisikan uang Rp.8.100.000, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.18.700.000.” Sambung Kasi Humas.
Paginya korban langsung membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/IX/2023/ POLSEK BANDAR KHALIFAH /POLRES TEBING TINGGI. Tanggal 09 September 2023.
Setelah menerima laporan korban, personel Polsek Bandar Khalipah yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalipah Ipda SAC Siagian bersama Kanit Shabara Aiptu Budi Warsito dan anggota Aipda J Girsang, Bripka UM Pasaribu, Brigadir Frandi Manurung, Bripka Filian Dalimunthe, Bripka Ahmad Aryanto langsung menangani dan melakukan penyelidikan serta mengejar para pelaku yang bertempat tinggal di sekitar Desa Juhar dan Desa Bandar Tengah Bandar Khalipah.
Kasi Humas menambahkan, beberapa hari kemudian para pelaku berhasil diringkus petugas di sekitar Desa Bandar Tengah. Jumat (22/9/2023), dari tangan para pelaku berhasil disita 3 unit HP android.
“Sementara uang hasil curian telah habis digunakan para pelaku.” Tutur AKP Agus Arianto.
Kini, kasus pencurian tersebut telah dilakukan penanganan oleh jajaran Polsek Bandar Khalipah guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e jo 56 jo 480 dari KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.” Tandasnya
Azwin