Tulang Bawang-TransTV45.com|| Dalam memperingati Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang ( HANTARU ) yang di pringati setiap tanggal 24 September, aktivis Tulangbawang menyampaikan suara, melihat dan merasakan langsung kondisi yang ada di Kabupaten Tulangbawang.
Akbar mengatakan sangat prihatin terhadap kondisi lingkungan yang terjadi di daerah khususnya Kabupaten Tulangbawang, ia melihat setiap tahunnya terjadi pembakabaran baik hutan ataupun lahan yang di lakukan baik oleh individu, kelompok ataupun perusahaan.
Hal ini sangat di sayangkan apabila tidak di tindak lanjuti maka akan sangat berdampak buruk bagi masyarakat yang terkena imbas dari pembakaran tersebut.
Lebih dalam ia memaparkan, dampak buruk sangat di rasakan apabila pembakaran hutan dan lahan ini tidak segera di tindak lanjuti, banyak aspek akan merasakan dampaknya baik dari, munculnya polusi, kualitas udara memburuk, ekosistem yang rusak, pencemaran lingkungan sampai pada gangguan kesehatan masyarakat sekitarnya.
Maka untuk itu, ia menyampaikan kepada stakeholder dan pihak penegak hukum agar dapat mengusut tuntas pelaku pembakaran yang terjadi selama ini, baik individu, kelompok ataupun perusahaan. Hal ini tentu mengacu pada pelanggaran yang di lakukan yaitu pembakaran hutan dan lahan baik secara individu, kelompok ataupun perusahaan-prusahaan sangat di larang oleh undang-undang No 41 Tahun 1999, Undang- Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Atas hal demikian ia meminta stakeholder dan penegak hukum mengungkap masalah ini secara tuntas. Apabila hal ini tidak di tindak lanjuti dan pembakaran masih terjadi, maka aksi masa akan turun dan meminta agar point di atas bisa di ungkap sampai pada pencabutan izin operasional bagi perusahaan yang masih melakukan pembakaran lahan di Kabupaten Tulang bawang khususnya.
Harry