“Main Mata” ? , Kontroversi Proyek Rp.13 Milyar, APH Wajib Tau

Breaking News, Daerah763 Dilihat

Sambas,Kalbar, TransTV45.Com|| Kontroversi Pemeliharaan Ruas jalan
Sambas- Subah- Ledo dan Jalan Tabrani nilai kontrak Rp. 13.686.638.000,00,-( Tiga Belas Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Enam Juta Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah )dikerjakan oleh penyedia jasa CV. JASATAMA MANDIRI diduga masih banyak ditemukan titik jalan yang berlobang di sepanjang batas jalan kota Sambas- Subah dan jalan Tabrani.

Selain itu juga ditemukan titik di sisi jalan yang rumputnya tinggi, tidak ditebas, padahal juga termasuk pemeliharaan sesuai dengan metode yang tercantum.

Dari hasil pantauan dilapangan, diduga pihak CV. ABSRI ANANTA KONSULTAN selaku konsultan supervisi lalai dalam pekerjaan nya, terlihat dari adanya titik -titik yang tidak di kerjakan dalam paket pemeliharaan yang bersumber dari Keuangan Negara sehingga mengakibatkan dugaan kerugian terhadap Negara maupun Masyarakat Penerima Manfaat.

Pejabat di Dinas PUPR propinsi Kalimantan barat ketika di konfirmasi Via Whats’up +62 813-5261-xxxx, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan Jawaban ataupun Klarifikasi, Sabtu (30/9/2023).

Begitu juga untuk konfirmasi ke perusahaan Penyedia Jasa CV.JASATAMA MANDIRI dan CV.ABSRI ANANTA konsultan supervisi tim media ini masih belum mendapatkan nomor yang dapat dihubungi untuk dikonfirmasi.

“Syafarahman ketua DPD Pasukan Adat Nusantara Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menanggapi hal ini,” Diduga terkait titik-titik yang tidak dikerjakan oleh penyedia jasa berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, persengkokolan jahat dan pelanggaran terhadap Hukum TIPIKOR, mengacu Pasal: 1 Ayat: 2 UU No: 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara sebagaimana ketentuan Pasal: 28F UUD 1945 dan turunnya Jo PP No: 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,”tutupnya.

( Bersambung)

(Mulyono/ Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *