Kades Bantah Soal Jarang Berkantor Yang Di Beritakan Salah Satu Media online Lewat Sumber Dari LSM Itu Tidak Benar

Daerah464 Dilihat

Halsel-TransTV45.com||Kades tabamasa kecamatan Gane barat kabupaten halmahera selatan Salmin Saleh bantah terkait pemberitaan jarang berkantor di salah satu media online oleh LSM itu.

Perlu saya sampaikan tentang opini atau tuduhan yang  berkembang di media saat ini, bahwa saya jarang berkantor  semuanya itu tidak benar karena, saya sampai saat ini ada di desa, dan sementara melaksanakan kegiatan atau program DDS Tahap dua  yg sedang berjalan saat ini kata kades saat, menelepon media ini dan di minta untuk, klarifikasi berita yang sudah di beritakan tersebut. Senin (2/10/2023).

Kemudian persoalan pelayanan masyarakat, di desa tabamasa tetap jalan. sesuai dengan prosedur yang ada di desa, saya beserta staf kantor desa tabamasa  berkantor  mulai dari hari Senin sampai hari kamis itu berjalan sesuai dengan undang undang nomor 06 tahun 2014.

lanjut, kades Sementara, ini juga kami dengan pendamping desa sedang mengadakan kegiatan pelatihan. kapasitas Pemdes dan BPD yg akan di jadwalkan hari rabu  4 oktober tahun 2023.

Adapun kegiatan ini kami mengikutkan dua desa yang lain diantaranya Desa Papacada Dan Desa lemo lemo.

Maka saya sebagai kepala desa tabamasa tidak terima oleh oknum LSM GAPURA yang di berikan sumber ke sala satu media itu karena tidak, pernah mengkonfirmasi dengan saya maka jangan asal menuduh saya tidak pernah berkantor karena sejak, saya di lantik dan di berikan amanah oleh pemerintah daerah yaitu bapak bupati halmahera selatan maka degan amnah tersebut itu tetap saya jaga dan jalankan dengan baik. Ucapnya.

Dan perlu saya ingatkan kepada oknum LSM jangan cuman dengar kabar kabar angin harus turun di desa agar dapat, di saksikan dan  melakukan investigasi, karena sebagai LSM itu harus memiliki data yang detail jangan cuman dengar dari sepihak,  turun ke desa dan tanyakan langsung apa yang terjadi di desa itu yang perlu harus di tanyakan langsung jangan dengar gosip atau isu sembarang.” Tutup Kades.

 

Muksin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *