Polda Sulteng Di Minta Lidik Dugaan Kegiatan Ilegal Dalam Proyek Preservasi Jalan Toli Toli – Silondou

Hukum & Kriminal293 Dilihat

Toli toli-TransTV45.com || Proyek yang memakai dana APBN, Pekerjaan Preservasi jalan batas kota Toli Toli=Silindou  dengan anggaran miliaran rupiah dan dikerjakan oleh PT. Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) diduga     melakukan kegiatan ilegal dalam pelaksanaan pembuatan jalan

Dari sumber informasi yang dirangkum media oknum pelaksana lapangan berinisial AA alias Andi memakai galian C dan AMP yang tidak memiliki ijin serta dokumen Amdal,tak sampai disitu pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar untuk operasional alat berat yang seharusnya memakai Solar industri (non subsidi) tapi di lapangan memakai solar subsidi yang didapat dari pasar gelap.

Oknum tersebut diduga bekerjasama dengan pihak perusahaan dengan cara menggabungkan BBM bersubsidi Jenis Solar dengan Bahan Bakar Dexlite sehingga laporan ke kantor pusat yang dilaporkan hanya dexlite saja.

Pekerjaan yang memakai uang negara dan diduga dilaksanakan secara ilegal dapat menimbulkan kerugian negara juga dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan jalan dan ini terkategori tindakan melawan hukum.

Polda Sulteng dan Polres Toli Toli harus responsif menurunkan tim guna menyelidiki terkait pemberitaan serta informasi yang beredar soal kegiatan ilegal dalam pelaksanaan preservasi jalan Toli Toli – Silondou yang memakai anggaran negara miliaran rupiah oleh oknum oknum dalam PT AKAS.

Konfirmasi yang dilakukan media kepada Andi Ali salah satu pelaksana di lapangan lewat pesan Whats app di nomor 0812 4197 xxxx, pada senin 2/9/2023 hingga berita ini tayang tidak merespon.

ST77

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *