Kekasih Larikan Sepeda Motor Dan Berujung Diajukan Ke Pengadilan

Hukum & Kriminal1336 Dilihat

Humbahas-TransTV45.com|| Seorang pria berinisial ngawur (407) diajukan di depan majelis hakim dalam perkara kasus dugaan penggelapan sepeda motor milik seorang wanita bernama neng geulis (704), pada Kamis ( 5/10/2023 ).

Dalam pernyataan pembelaan dirinya, terdakwa!, mengatakan dengan wajah polos dan terlihat hampir menangis.

“Saya tidak Mencuri sepeda motor Pak HAKIM, Gadis itu sudah memberikan sepeda motornya kepada saya dengan ikhlas.” Kata terdakwa dengan suara memelas.

Kemudian dengan suara tersendat-sendat, terdakwa melanjutkan pembelaanya sambil sesekali mengusap air matanya.

“Kami telah saling kenal dan menjadi akrab, malam itu  kami berdua jalan jalan dengan menggunakan sepeda  motor miliknya , ke suatu taman yang sepi, kemudian setelah kami parkir.

Gadis itu berbisik ke telinga saya sambil mengucapkan “Baaang  ambillah Milikku yang paling berharga”sambil dia membuka semua pakaiannya, lalu dia lari masuk ke semak-semak.” Tambah terdakwa bersemangat.

Lalu saya pikir – pikir lagi,   Daripada saya ambil “BAJU, BH, CD dan Celana Jeans”  mending saya ambil Sepeda Motornya aja yang lebih berharga, apakah dengan demikian saya salah Pak Hakim.

HAKIM sesaat merenung terdiam. Tak lama kemudian  hakimpun akhirnya spontan tertawa terbahak-bahak sambil melempar kan palu ke arah terdakwa.

 

Mardiono. S

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *