Kapolres Bengkayang Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan LKBH-PEKA Kalimantan Barat

Polri203 Dilihat

Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroh, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga Kalimantan Barat, bertempat di Kantor Bupati Bengkayang, Selasa (10/10/23) siang.

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Kajari Bengkayang diwakili oleh Kasi Pidsus, Direktur LKBH-PeKa Kalbar, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Bengkayang, Asisten III Administrasi Umum Setda Kab. Bengkayang, Kepala Bappeda Kab. Bengkayang, Kadis DSP3A Kab. Bengkayang, Inspektorat Kab. Bengkayang, Kasatreskrim Polres Bengkayang, Kabag Hukum Setda Kab. Bengkayang, Kadis Kominfo Kab. Bengkayang diwakili oleh Kabid IP dan Anggota LKBH-PeKa Kalbar.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bengkayang menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung adanya kerjasama antara Pemerintah Kab. Bengkayang dengan LKBH PeKa Kalbar, khususnya dalam proses penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh Polres Bengkayang akan melibatkan unsur Tiga Pilar.

“Terkait penyelesaian kasus melalui Restorative Justice (RJ) tentunya dapat dilakukan, jika untuk RJ ada peluang karena sudah diatur pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menyampaikan bahwa bentuk kerjasama dari penandatanganan MoU hari ini dalam rangka memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Kab. Bengkayang.

“Bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum,” kata Bupati.

“Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan dapat membawa banyak manfaat dalam peningkatan layanan bantuan hukum serta peningkatan kesadaran hukum bagi seluruh masyarakat Kab. Bengkayang,” tambahnya.||Reporter:Suparman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *