Waduh! Lagi-lagi Ditemukan Pembangunan Alokasi DD Diduga Tabrak Undang-Undang KIP

Daerah356 Dilihat

Batang Hari-TransTV45.com|| Pembangunan BOK CULVER di desa Simpang Rantau Gedang dusun Sungai Gondang Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi di duga tidak memiliki pagu anggaran keterbukaan informasi publik, yang mana pembangunan ini merupakan pembangunan desa melalui anggaran dana DD tahun anggaran 2023, Rabu (11/10/2023).

Pasalnya pada Rabu 11Oktober 2023 beberapa rekan wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tengah melakukan kontrol sosial diwilayah desa sekitar, taklama kemudian terlihat suatu bangunan BOK CULVER  yang tengah dikerjakan dan tidak memiliki pagu anggaran sehingga terkesan diduga tidak mengindahkan undang undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Pada waktu yang sama juga mengkonfirmasi masyarakat setempat terkait bangunan tersebut yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “saya tidak tahu bang ini bangunan darimana, karena tidak memiliki papan proyeknya,” Ucapnya.

Sa’at dikonfirmasi kepala desa setempat melalui via WhatsApp mengenai hal tersebut ia mengatakan, “Papan proyek sudah dibikin, tinggal pasang, “katanya.

Rian

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *