Sumsel-TransTV45.com|| Diduga Peroyek Pembanguan Jalan Cor Beton di Desa Mardanau Kecamatan Semnde Darat laut Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Di duga tidak Sesuai Spek.
Peroyek pembangunan tersebut diperkirakan Sepanjang 675, Meter, Yang Menelan Dana Miliaran Rupia yang di angagarkan dari Anggaran APBD tahun 2023, dari Dinas PUPR Kabupaten muara Enim.
Berdasarkan Hasil Investigasi di lapangan Peroyek pembangunan cor beton tersebut Terlihat jelas dari kasat mata, di duga tidak sesuai aspek ,Pasal nya bukan tanpa sebab.
Peroyek tersebut kalau dilihat dari hasil investigasi di duga tidak memakai Greget ini yang menjadi sorotan wartawan Juga beberapa Lembaga swadaya masyarakat LSM.
Menurut (Zul Hajeri Selaku LSM Tamperak )Peroyek pembangunan jalan cor beton ini patut di duga banyak kejanggalan dan telah melanggar UU Keterbukaan informasi Publik Pasal nya ,Saya sudah 6 kali melihat dan mengecek pembangunan ini Sampai saat ini tidak ada papan proyek nya yang terpasang , juga menurut keterangan masyarakat yang enggan di sebut kan namanya juga tidak terlihat sama sekali , ujarnya kepada awak media Transtv45.com.
Masih Kata Zul Hajeri, Secara khusus, pemasangan papan nama proyek diatur kembali oleh gubernur setempat dalam bentuk peraturan gubernur. Yang diatur antara lain berisi informasi tentang nomor dan tanggal IMB, lokasi kegiatan pembangunan, jenis kegiatan, data teknis bangunan, identitas pemilik, perencana, pengawas dan pelaksana pembangunan.
Seorang pelak sana lapangan saat di temu ole awak media lapangan, Saat di mintai keterangan terkait papan peroyek kami akan pasang pak ujarnya, kepada awak media.
Maka dari itu Kami berharap kepada PPK pembanguan proyek ini Atau Dinas yang terkait di kabupaten muara Enim Agar dapat mengecek dan mengawasi dengan benar terkait banyak nya peroyek Siluman juga, di duga kerjakan tidak sesuai Dengan aspek ini di Awasi dengan benar. Pungkasnya.
Rahman