Tanimbar-TransTV45.com|| Pasca sidang perdana pembacaan dakwaan atas dugaan kasus penyalahgunaan keuangan perjalanan fiktif pada dinas BPKAD kabupaten kepulauan tanimbar yang melibatkan 6 tersangka pada persidangan perdana tersebut. Pada pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum ternyata ada sejumlah dana yang mengalir ke para wakil rakyat di kabupaten kepulauan tanimbar, sesuai yang sudah di beritakan oleh beberapa media masa maupun media on line, sala satunya dana tersebut di sebutkan dalam dakwaan tersebut mengalir ke sala satu ketua kekom berinisial AL, dan juga ada ratusan juta yang juga di duga sudah mengalir ke para pimpinan dan anggota DPRD KKT semenjak tahun 2020 tersebut.
Sesuai hasil koordinasi media ini dengan sala satu anggota DPRD yang namanya di sebutkan dalam dakwaan milik sala satu terdakwa tersebut lewat komunikasi telepon kepada media ini AL menjelaskan bahwa, beliau saat ini sedang mengantongi vidio hasil komunikasi beliau dengan sala satu terdakwa inisial JB. Al menjelaskan bahwa pasca namanya di bawa- bawa turut serta menerima uang tersebut tanpa berpikir panjang saya langsung bertemu dengan JB di ruang kerjanya dan menanyakan hal ini, JB menjelaskan bahwa memang dia mengarahkan untuk ibu RB untuk mengantar Uang tersebut ke saya tapi saya minta untuk memanggil ibu RB untuk di confirmasi terkait uang tersebut yang bersangkutan saat di panggil ke ruangan, beliau tidak datang karna saya mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengantar uang uang tersebut kepada saya dan tidak sampai ke tangan saya. Saya pun sudah menconfirmasi kepada ibu RB juga di kantornya terkait hal ini, malah Ibu RB kembali menuding bapak JB. Jadi ini masalah sudah saling tuding menuding satu dengan yang lain, tandas Ibu yang biasa di sapa dengan nama ibu Pola ini.
Lanjut ketua Kekom B DPRD KKT ini bahwa, Bapak JB dan Ibu RB mengatakan dalam dakwaan tersebut uang tersebut di antar ke kediaman saya di Olilit, beliau bertanya jika menurut mereka berdua mereka mengantar ke kediaman saya itu kapan? Tanggal berapa dan tahun berapa? Siapa yang mengantar serta siapa yang menirima, saksi siapa yang melihat pemberian itu?? Kana saya pun sudah menanyakan kepada sala satu saksi yang sydah di ambil BAP juga dalam kasus ini bahwa dia di paksa sama ibu RB untuk harus mengaku dalam BAP itu bahwa uang itu di berikan kepada saya padahal sebenarnya tidak sama sekali saya sudah punya bukti tersebut. Jangan sampai uang itu memang benar ada tetapi tidak di berikan ke saya takutnya uang itu sudah di berikan oleh ibu RB dan stafnya ke oknum oknum anggota DPRD yang lain. Jadi silahkan pihak kejaksaan silahkan mengusut tuntas uang ketuk palu ini sampai ke akar akarnya.
Menurut sumber terpercaya yang tak ingin namanya di sebutkan di media ini mengatakan bahwa uang ketuk palu ini pun sudah mengalir ke pimpinan DPRD malah ada bukti transfernya kenapa ini tidak di angkat juga kan sudah ada dalam BAP juga saat di mintai keterangan oleh pihak kejaksaan . Menurutnya ibu Apolonia bukan pemegang Palu Sidang jadi jaksa coba dengan tegas dan berani membuka tabir ini. Karena banyak oknum oknum wakil rakyat yang tidak bertanggung jawab juga yang sudah menikmati uang ketuk palu ini. Untuk itu dia berharap kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi dapat secepatnya menetapkan oknum oknun anggota DPRD KKT yang sudah makan uang rakyat ini.
Sumitro