Batang hari-TransTV45.com|| Sesuai dengan hasil rapat Praevaluasi APBDes dan sehubungan dengan telah dilaksanakannya rapat pembahasan rancangan APBDes. Kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Tebing tinggi Kecamatan Mero sebo ulu, Kabupaten Batang hari, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes- P), Pada hari Minggu , (15/10/2023) tepat pada Jam 13.00 Wib yang bertempat di Ruang aula Kantor Desa terkait dengan Pembahasan, Penetapan Perubahan APBDes- P.Tahun 2023.
Pada kesempatan ini turut hadir pula Usman Kepala Desa, M. Yusup Sekretaris Desa (Sekdes),Masyhuri sekretaris BPD beserta Anggota, beserta Perangkat dan Staf Pemerintah Desa Tebing tinggi, dan undangan lainnya.
Perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.” Ungkap kades.
APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa atau Perbekel bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
APBDes – P Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Tebing tinggi Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, dan terdapat beberapa kegiatan yang disepakati antara lain dana BKBK Provinsi jambi dengan nilai Rp.100.000.000 ditambah dengan silva Rp, 34.900.000 jumlah keseluruhan dana Rp, 134.900.000 dan dana tersebut.” Kata sekdes.”
Masyhuri