Di Duga Ada Ada Skenario Besar Yang Sudah Di Mainkan Oleh Kejaksaan Negeri Saumlaki

Hukum & Kriminal3759 Dilihat

Saumlaki-TransTV45.com|| saling tuding menuding pun terjadi dalam dugaan korupsi pada dinas BPKAD Kepulauan tanimbar dalam pembacaan dakwaan ke enam tersangka pasca persidangan di pengadilan tipikor Ambon, Provinsi Maluku beberapa hari kemarin. Adapun dalam dakwaan para tersangka tersebut ada sejumlah aliran dana yang mengalir ke beberapa pihak terutama di ke pihak BPK perwakilan provinsi maupun mengalir ke para wakil rakyat kita yang ada di kepulauan tanimbar.

Nama salah satu srikandi yang di ketahui sangat fokal dan salalu bersuara keras untuk membela hak hak masyarakat serta selalu menyuarakan kepentingan masyarakat banyak di gedung wakil rakyat tersebut, beliau adalah Ibu Apolonia Laratmase, beliau adalah ketua komisi B yang sudah beberapa periode ini  lolos dari partai Gerindra. Nama belau pun merupakan salah satu dari sekian banyak nama yang telah di bacakan dalam keterangan dakwaan BAP saat persidangan perdana kemarin, semua ini di duga ada keterlibatan pihak pihak yang berusaha menjatuhkan elektabilitas dan berusaha mengganjal langkah beliau untuk maju dan bertarung kembali merebut kursi DPRD di dapil satu nantinya.

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah kenapa nama beliau yang menjadi trending dan topik sorotan berbagai pihak dan media? Kenapa nama para pimpinan DPRD KKT tidak di soroti? Kenapa pihak lembaga maupun pihak APH yang di duga ikut menikmati aliran dana tersebut tidak di gubris dan seakan akan di biarkan pihak pihak tersebut bebas beekeliaran bebas di luar seakan akan mereka tidak menikmati aliran dana tersebut? Ada apa dengan pihak kejaksaan negeri saumlaki? Jangan sampai dan patut di duga  semua skenario ini sengaja di mainkan oleh pihak kejaksaan negeri saumlaki dan juga sudah ada interfensi keterlibatan kelompok maupun oknum yang punya dendam terhadap masalah ini. Padahal sangat jelas bahwa ada sekian dana yang sudah di transfer ke oknum oknum anggota DPRD kepulauan tanimbar tapi itu pun mereka tidak di panggil untuk di mintai keterangan dan di BAP, padahal sangat jelas di situ ada bukti transfernya tapi anehnya mereka ini tidak di tahan.

Kepada media ini saat di confirmasi terkait semua pemberitaan yang sedang ramai di mainkan baik di media masa maupun di Wa grup yang ada di kepulauan tanimbar ibu Apolonia Laratmase beliau menyampaikan bahwa, silahkan pihak pihak yang merasa tidak puas terkait apa yang sudah di mainkan baik itu pada dakwaan yang sudah di bacakan maupun yang sudah di mainkan di media media sosial silahkan saja, tapi faktanya apa yang sudah di sampaikan itu sama sekali tidak benar adanya, karena memang saya sama sekali tidak pernah tau aliran dana tersebut harusnya pihak penyidik kejasaan harusnya memanggil para pimpinan DPRD yang memegang palu tersebut dan bukan saya yang di panggil untuk di mintai keterangan. Memangnya saya ini ketua DPRD atau wakil ketua DPRD? Jadi silahkan pihak APH menelusuri aliran dana tersebut, saya sama sekali tidak takut atau larih selangkahpun karna saya tidak pernah tau sama sekali, dan saya tidak pernah menerima seperti yang telah di beritakan oleh berbagai media dan silahkan jaksa membuktikan hal itu bebernya.

Menurutnya bahwa, bagaimana mereka bisa memberikan uang sebanyak itu ke saya padahal sangat jelas dan di ketahui oleh publik seantero kepulauan tanimbar ini bahwa tahun 2020 itu  saya sedang perang besar besaran dengan pemerintah daerah terutama pada dinas BPKAD saya orangnya yang menyerang mereka habis habisan terkait pembahasan LPJ dan saya yang sangat frontal untuk masalah tersebut karna ada tahapan yang berjalan tidak sesuai harusnya jaksa penyidik harus jeli melihat masalah ini, bagaimana bisa mereka bisa mengantar dan bertemu dengan saya untuk menyerahkan uang uang uang tersebut sedangkan saya sendiri yang melawan mereka terkait masalah Deposito 45 Milyar, silahkan pihak kejaksaan memelusuri rekam jejak dijital yang ada, serta masalah perlawanan saya ini sudah di ekspos oleh media masa juga. Jangan sampai uang sebanyak itu tidak di antar dan di berikan kepada saya tetapi mereka menyerahkan ke oknum oknum anggota DPRD yang lainnya ini kan patut di duga dan harus bisa di buka sampai ke akar akarnya. Saya pun sudah punya beberapa bukti yang sudah saya kantongi termasuk penjelasan dari bapak JB dan juga penjelasan dari Ibu Reti sendiri yang saat ini sudah di tetapkan sebagai tersangka ungkap ibu Apolonia Laratmase kepada media ini.

Salah Satu tokoh muda asal tanimbar Yonas Angwarmas kepada media ini mengatakan bahwa, di duga kuat Pihak penyidik kejaksaan negeri saumlaki telah melakukan konspirasi dan permainan dalam kasus yang berjalan saat ini jangan sampai sudah ada pihak pihak yang dengan kekuasaan uang sudah masuk untuk menginterfensi pihak kejaksaan untuk mengorbankan seorang ibu Apolonia Laratmase, ini semua bisa saja terjadi. Apalagi sama sama kita ketahui bahwa aliran dana ini sesuai pemberitaan yang sudah di keluarkan beberapa media bahwa dana ini juga mengalir ke pihak lembaga BPK, kejaksaan maupun oknum Polisi, dan juga sesuai apa yang firal saat ini, baik itu di media masa dan keterangan beberapa saksi bahwa aliran dana ini sudah sempat di transfer ke oknum anggota DPRD, serta beberapa oknum pimpinan DPRD yang menerima ini termasuk anggota DPRD yang lainnya. Kenapa hanya nama ibu Apolonia yang nota bene sudah mengakui bahwa beliau tidak pernah tau dan tidak pernah menerima uang uang tersebut, jangan sampai uang uang yang di maksud dalam keterangan BAP tersebut sudah di transfer dan si bagikan ke oknum pimpinan dan oknum anggota DPRD yang tapi sengaja di tutupi untuk tidak di ungkapkan dan di buka luas ke publik karna ada unsur unsur konspirasi dan permainan pihak APH saat ini dengan pengusaha yang punya uang karna unsur ketidak sukaan dan juga dendam semua ini bisa terjadi. Untuk itu masyarakat maupun berbagai elemen di  tanimbar lagi menunggu langka cepat dari pihak kejakssan negeri saumlaki untuk secepatnya membuka tabir ini, jangan sampai nanti ada ketidak percayaan masyarakat terhap institusi kejaksaan negeri saumlaki.

Sumitro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *