Pj Bupati Ugas Ikuti Pengarahan Persiapan Pemeriksaan LKPD Tahun 2023

Daerah283 Dilihat

Sidoarjo- TransTV45.com||Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si; didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menghadiri pengarahan persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dan pemantauan progres rekomitmen tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Senin (16/10/2023) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo.

Pengarahan umum Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi, CFrA, CSFA dan anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Dr Ir Ahmadi Noor Supit tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak serta diikuti oleh Pj Bupati dan jajaran dari 14 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Karyadi, CFrA, CSFA memberikan apresiasi atas kerja keras Inspektorat dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dalam kesempatan itu disampaikan pula perkembangan persentase tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK yang merupakan hasil dari pembahasan sejak awal tahun 2023. Karyadi menyebutkan bahwa progres persentase penyelesaian hasil pemeriksaan BPK di Jawa Timur saat ini telah mencapai 90 persen.

“Bahkan saat ini Kabupaten Probolinggo telah mencapai progres penyelesaian rekomendasi tertinggi, yaitu sebesar 98,42 persen. Kami optimis dan kedepannya menargetkan ada empat kabupaten lainnya yang harus bisa mencapai 100 % penyelesaian,” katanya.

“Hal ini membuktikan bahwasanya semua hasil pemeriksaan kami itu nyata dan bisa untuk ditindaklanjuti guna perbaikan pengelolaan keuangan negara kedepannya,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto yang sangat optimis bahwasanya Pemkab Probolinggo bisa mencapai 100 persen penyelesaian. Pasalnya saat ini tindak lanjut penyelesaian di Kabupaten Probolinggo sebenarnya telah mencapai 99,20 persen, namun belum tercatat di penilaian BPK.

“Dari sekian banyak rekomendasi atas hasil pemeriksaan itu saat ini menyisakan lima rekomendasi yang akan segera kita tindaklanjuti,” terang Pj Bupati Ugas.

Lebih lanjut Pj Bupati Ugas juga menggarisbawahi arahan anggota V BPK RI bahwa saat ini penilaian BPK Itu tidak hanya berdasar kepatutan dan pengelolaan anggaran saja, namun juga melihat bagaimana aduan-aduan masyarakat terkait pelayanan dan permasalahan sosial masyarakat.

“Alhamdulillah kita sudah mengawali melalui program kerja BUS Patas. Dimana salah satunya juga mengakomodir keluhan, aduan dan laporan masyarakat terkait kualitas Pemkab Probolinggo. Kami akan segera melakukan konsolidasi bersama jajaran OPD, Forkompinda dan stakeholder untuk menguatkan komitmen bersama,” tandasnya.

 

Tim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *