Pegawai Puskesmas Melakukan Tindak Pidana Pencurian Toko Emas

Hukum & Kriminal401 Dilihat

Merangin-TransTV45.com|| Salah satu pegawai tata usaha (TU) berinisial JM (48) salah satu Puskesmas di kecamatan Batang masumaikabupaten Merangin nekat melakukan tindak pidana pencurian salah satu toko emas di kota bangko, kabupaten merangin,(17 Oktober 2023).

Hasil investigasi di lapangan, kejadian itu di lakukan seorang diri sekitar jam 10.00, di salah satu toko emas dengan mengunakan senpi mainan, mendapat ancaman dari pelaku saat pelaku menodongkan senjata pemilik toko emas berteriak meminta tolong sehingga dalam waktu yang singkat warga pasar berdatangan untuk menangkap pelaku dan di sertai Hadiah bogem mentah dari para warga pasar, sehingga wajah pelaku nyaris tidak bisa di kenali.

Dalam keadaan di amuk masa,, polisi bertindak cepat datang  ke tempat kejadian perkara (TKP)untuk mengaman pelaku dari amukan massa yang merasa kesal atas tindakan nya(pelaku).

Miris nya pelaku juga sudah berstatus pegawai negeri sipil(PNS) yang bertugas sebagai kepala TU (tata usaha) di tempat pelaku bekerja di Pukesmas tersebut.

Dengan kejadian ini di harap kan kepada Dinas kesehatahan kabupaten merangin untuk menindak lanjuti dengan penuh ketegasan agar pelaku di copot dari pekerjaan atau jabatan nya, karena telah mencoreng instansi kesehatan terutama Pukesmas yang ada di kecamatan Batang masumai, dan pelaku juga gemar bermain judi online.

Di lain pihak,kepala puskesmas kecamatan Batang masumai SOLHAN HUDI, S.ST; untuk bertindak tegas, terhadap bawahan nya, pasca kejadian tindak pidana pencurian.

Menurut salah satu warga, puskesmas tersebut kurang di siplin dan lamban dalam bekerja, banyak ruangan kosong karena petugas nya sering terlambat datang.

 

Tores

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *