Madina-TransTV45.com|| Ratusan masyarakat dalam aksi damai desa Jambur Padang Matinggi kecamatan panyabungan Utara kabupaten Mandaling Natal demo di kantor camat panyabungan Utara menurut hak hak penerima dana BLT dan dana pisik jalan rabat beton kamis 19 Oktober 2023
Dalam aksi damai berlangsung sempat terjadi adu mulut argumen dengan masyarakat yang tergabung dalam wadah aliansi masyarakat Madina bersatu yang memperjuangkan hak masyarakat desa Jambur Padang Matinggi
ARMANTO Siregar selaku ketua kordinator aksi menyampaikan atas keterbukaan informasi publik agar terbuka. Terang benderang ucar armanto trasparan di depan warga pendemo yang di komandoinya kami Meminta data nama nama penerima mampaat BLT bantuan langsung tunai karna sebelumnya kami duga di tutup tutupi menurut armato tidak ada rahasia Kana menyakut hak hak masyarakat Tidak ada rahasia berdasarkan undang undang informasi publik berkali kali disebut armanto dan kembali mempertanyakan kepada PLT kepala desa jambur Padang Matinggi yang di ketahui bernama Muklis Lubis yang ketepatan merangkap jabatan sebagai sekcam di kecamatan panyabungan Utara kabupaten Mandailing Natal armato menegaskan kami Minta siapa siapa nama penerima BLT bantuan langsung tunai itu. pada tahun anggaran terliulan I dan II tahun 2023 di desa Jambur Padang matinggi itulah yang kami minta ucar pendemo. Agar kami tahu namanya. Namun PLT kades tidak mau memberikan nama nama penerima mampaat.BLT yang 46 orang tersebut masyarakat sempat mau beringas nanti kami lempari kantor camat ini dengan kotoran tai . Ungkap armanto dalam candanya.
Saat berlangsung kegiatan pendemo armatanto mempertanyakan dan meminta data kembali siapa siapa nama nama penerima BLT desa Jambur. Namun dalam bahasa PLT kades Muklis Lubis melontarkan kata kata akan kutuntut kau nanti darimana kamu dapat data ini. Kurang lebih seperti itu armanto juga menjawab silakan tuntut kami siap atas nama masyarat karna yang kami minta berdasarkan undang undang keterbukaan informasi publik .jawab armato. Kurang lebih seperti itulah bahasanya dalam iintervensi memop Armanto Siregar dalam percakapanya di muka umum. Yang menurutnya selaku pejabat publik ASN tidak layak melantarkan kata kata seperti itu dalam keritikanya yang mungkin beliau tidak sadar bahwa beliau pejabat publik Pelayan masyarat perlu sangsi tegas dari bapak bupati mandailing Natal yang kami duga telah melangar kode etik Seorang ASN atau pejabat buplik kami meminta agar di kenakan sansi seperti pencopotanya sebagai sekcam ucar armanto.
Setelah berdialog langsung dengan aparat penegak hukum kepolisian polres Mandailing Natal dengan oknum kades dengan beberapa perwakilan masyarakat desa Jambur Padang Matinggi yang ketepan hadir juga kasat Intel polres Mandaling Natal di lokasi ahirnya PLT kades tersebut memberikan daptar nama nama yang di maksud.
Armantor Siregar sempat umumkan dilokasi kantor camat panyabungan daptar nama nama penerima mampaat tersebut menurutnya banyak kejangalan. Seperti nama nama penerima manfaat orangnya telah meninggal Dunia dan orangnya berdomisili di Jakarta dan menetap di Jakarta atau tidak berdomisi di Jambur sudah puluhan tahun lalu artinya kami menduga ada rekayasa atau pemalsuan tandatangan disini ungkapnya.
Ketika berdemo di kantor camat Ketepatan hadir juga tokoh. Pemuda ketua ormas FKI-1 ,Front komunitas Indonesia satu.kabupaten Mandailing Natal Syamsuddin Nasution sempat kaget melihat daptar nama nama penerima mampaat BLT yang dimaksud Kana beliau juga warga desa Jambur Padang Matinggi karna dalam atas kertas terdapat tulisan peraturan kepala desa No 1 tahun 2023 tentang penetapan daptar keluarga penerima mamfaat (KPM) BLT DESA TA angaran 2023. Karna menurutnya belum ada perdes atau peraturan kepala desa yang di tetapkan didesa dan disahkan oleh Bapak Bupati dan DPRD Mandaling Natal kepan ditet.
Ahmad