Batang kuis-TransTV45.com|| Pada hari Rabu tgl. 18Nop2023 Jam 12 Kurang Terjadi Exsekusi pembongkaran 4 Ruko yang ada di Batang Kuis Yang Tak ada Ijinnya akhirnya Di Exsekusi oleh Satpol PP. Deli Serdang.
Saat Exsekusi Pembongkaran di laksanakan di Komandoi Oleh IBu Esra berserta Team berjalan Aman Dan Tertib.
Ini Salah Satu Contoh Kepada Warga Maupun Masyarakat yang tidak mau mengindahkan Aturan Peraturan yang sudah tertera Di Perda No 28 Tahun 2002 Tentang bangunan Yang tidak mempunyai Ijin.
Jadi Peringatan Kepada Masyarakat Jadi warga yang Patuh Terhadap Aturan yang sudah Ada dan jangan merasa hebat.
Sudah berulang-ulang di tegur sebelum di bongkar Namun di Abaikan Saja tidak Ada Respon sama sekali kami awak media menilai Nampak keseriusan Satpol PP Dan Team bekerja dengan Serius BetuL -betul melaksanakan isi Perda.
Reporter ALEX