Pasangkayu-TransTV45.com || Sekelompok warga menduduki areal perkebunan kelapa sawit PT. Pasangkayu, Jumat 20/10/23 kemarin.
Masyarakat menduduki kawasan perkebunan sawit dengan cara membersihkan rumput di lahan tersebut, di area sisa 748 hektar.
Masyarakat mengklaim jika sampai saat ini sengketa lahan yang terjadi antara warga dan perusahaan belum selesai.
“Khususnya sisa 748 yang belum ada penyelesaian dari pemerintah,” ungkap perwakilan warga Dapo.
Warga juga kecewa terhadap kinerja pemerintah yang menangani konflik agraria antara masyarakat dan pihak perusahaan kelapa sawit terkait sisa dari 748 hektar.
“Warga gerah, penanganan konflik agraria yang di tangani pemerintah hingga bertahun-tahun tak kunjung ada penyelesaiannya. Makanya, hari ini kami lakukan pendudukan di atas lahan sisa dari 748.” ujar Dapo.
ZUL