Alasa-TransTV45.com|| Pemerintah Desa Ononamolo Alasa tidak mendukung kegiatan Pos Gunung Sitoli dalam pembagian beras pusat untuk masyarakatnya.
Satu hari sebelum waktu pembagian pemerintah desa mengumumkan ke masyarakat bahwa adanya pembagian beras dari pusat melalui Pos di titik lokasi penyaluran Kantor Desa Banua Sibohou II, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara.
Sesudahnya masyarakat telah sampai di titik lokasi tersebut Sabtu, (21/10/2023).
Pemerintah Desa mengancam gagal pembagian beras pusat yang di laksanakan oleh pihak Pos Gunung Sitoli nyatanya tidak ada satu orang pun wujud dari pemerintah desa yang menemani masyarakat dan pihak Pos sehingga pembagian pun tidak kunjung di laksanakan atau gagal.
Seketika dalam waktu tersebut muncul praduga masyarakat adanya rekayasa data yang di lakukan oleh pemerintah desa makanya takut menemani saat pembagian.
Pemantau Keuangan Negara (PKN) DARMAWAN ZALUKHU meminta nama-nama penerima bantuan tersebut yang termuat dalam prelist dari pihak Pos untuk melihat ke akuratan data.
Kenyataan setelah di adakan pencocokan data dari Pos dan maupun data dari desa adanya ke tidak valid, Yakni; Nama-nama data dari desa banyak yang tidak sesuai dengan nama-nama yang tertera dalam data dari Pos, bahkan pun keluarga yang satu kartu keluarga dengan Kepala Dusun dan Kaur menjadi pihak penerima.
Setelah di ketahui adanya ketidaksesuaian, Maka DARMAWAN ZALUKHU adakan konfirmasi kepada pihak Pos Gunung Sitoli dan Kepala Dinas Sosial kabupaten Nias Utara.
“Di akui benar tidak layak menerima yang satu kartu keluarga dengan Pemerintah Desa, PNS, Guru GBD, dan Guru PPPK serta honorer yang menerima gaji dari Pemerintah Daerah”Jawaban dari dinas terkait.
Atas kecewanya masyarakat dalam pembagian beras tersebut maka mereka lakukan aksi bertanya dan menuntut ganti rugi di rumah Kepala Desa Ononamolo Alasa.
Namun Kepala Desa tidak respon baik dan mengancam masyarakat sehingga kericuhan pun terjadi.
Darmawan Zalukhu