Tanjung Jabung Timur-TransTV45.com|| Rehabilitasi Jaringan irigasi Rawah, tentu di butuhkan bagi Masyarakat wilayah perkebunan, khususnya yang ada di daerah dataran rendah, salah satu nya wilayah Kecamatan Npah Panjang yang berdampingan langsung dengan Kuala Sungai Batang Hari.
Adanya dugaan tidak sesuai tempat, kegitan Rehabilitasi jaringan irigasi rawa yang ada di desa Sungai Tering kecamatan Nipah Panjang, adalah dinperuntukan di Kelurahan Nipah Panjang I dan kelurahan Nipah Panjang II, Terlihat dari papan informasi kegiatan tersebut bertuliskan.
Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat provinsi Jambi, Bidang Sumber Daya Air. Jalan H Agus Salim No 02. Kota Baru Jambi.
Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Nipah Panjang ll – ll Kab Tanjung Jabung Timur ( DAK)
Lokasi : Nipah panjang Kab Tanjung Jabung Timur.
Nomor kontrak : 610/43/DPUPR-4.2/02.16/VI/2023.
Nilai Kontrak : Rp 4.885.699.000.00.
Waktu Pelaksana : 170 ( Seratus Tujuh Puluh) Hari Kalender.
Sumber Dana : DPA- SKPD Tahun Anggaran 2023.
Sub Bidang : Sumber Daya Air.
Sub Dinas : Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi.
Penyedia : PT Andina Teknik Konstruksi.
Konsultan Pengawas : CV Media Teknik Konsultan.
Jika di lihat dari papan informasi kegitan tersebut tidak di cantumkan berapa volume kegitan yang di maksut. Untuk mencari informasi lebih lanjut awak media dan teman seperofesi lain nya di beberpa waktu yang lalu. Menemui yang di duga pengawas kegiatan di Bescemnya, Beliau, mengatakan bahwa volume rehabilitasi, lebih kurang sekitar 40 kilo meter.
Ketika di singgung mengenai penempatan, apakah di desa Sungai Tering atau kelurahan Nipah Panjang 1 dan Kelurahan Nipah Panjang 2 seperti yang tertulis di papan informasi kegitan. Beliau menyampaikan bahwa itu adalah kewenagan pihak Dinas.
Awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp 23/10/2023, kepada kedua Kelurahan Yak ni, Kelurahan Nipah Panjang I dan Kelurahan Nipah Panjang ll, terkait apa tanggapan nya mengenai dugaan kegiatan rehabilitasi irigasi, yang di duga beda penempatan.
Lurah Nipah Panjang l, Muhammad Arief Kurniawan Pratama. S.Stp, menjawab.
“Tahun lalu, lupa saya bang, kalau dak salah saya pernah saya titipkan dulu dengan Pak Jumber ( Mantan Aggota DPRD Provinsi Jambi).
Lanjutnya lagi.
“Kalau memang benar itu peruntukan Nipah Panjang 1 ( Kelurahan), ya mersa sedikit kecewa Bang, karana Warga Nipah Panjang 1 membutuhkan dan mengharapkan tanggul tersebut. Tulisnya.
Senada dengan jawaban Lurah Nipah Panjang ll, Rafdinal, S.E. Saat di konfirmas mengenai hal di atas, yang juga melalui pesan WhatsApp di hari yang sama. Beliau menjawab.
“Yang pastinya Masyrakat Kelurahan Nipah Panjang 2, sangat – sangat Membutuhkan Bang, sebab Tanggul ini adalah jantung dari pada perkebunan Masyrakat. Tulisnya juga.
Untuk menanggapi pernyataan beberpa Narasumber, awak media belum bisa menghubungi Pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi, khususnya Kepala Bidang Pengairan.
Salaming