Tanjungbalai – TransTV45.com|| Empat orang pelaku curanmor berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai/Sumut, diketahui empat pelaku curanmor tersebut An. HS (19) Sei Dadap Kab.Asahan, JPH (18) Kab.Asahan, FAS (16) Kab.Asahan dan S (16) Kab.Asahan.
Mereka melakukan aksi pencurian dengan cara terlebih dahulu merusak kabel kunci kontak sepeda motor sehingga mesin sepeda motor dapat hidup/menyala.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M; melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga, S.H.,M.H; saat dikonfirmasi mengatakan, “Pada hari selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira pukul 05.43 wib telah terjadi peristiwa pencurian Sepeda Motor Kawasaki/LX 150 G warna hitam BK 6379 JAJ No.Rangka MH4 LX 150 GKIP75859 dan No.Mesin LX 150 CEWF3053 yang terjadi di Jln.Jend Sudirman KM 7 Kel.Sijambi Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnya di parkiran penginapan Rindu.
“Ketika pelapor keluar dari penginapan menuju tempat parkir sepeda motor dan melihat bahwa sepeda motor miliknya yang semula terparkir sudah tidak ada lagi/telah hilang di curi, Atas kejadian tersebut pelapor datang ke polsek datuk bandar untuk membuat pengaduan / laporan polisi.
“Selanjutnya laporan Tersebut langsung ditindak lanjuti dan hasil penyelidikan pada hari Selasa 17 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 wib Polsek Datuk Bandar mengetahui keberadaan ke empat orang pelaku pencuri tersebut di seputaran kecamatan simpang empat Kabupaten Asahan.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU EKO ADY R, S.H., M.H; Polsek Datuk Bandar bersama tim berangkat ke lokasi di maksud dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Kawasaki/LX 150 G warna hitam BK 6379 JAJ dan satu buah BPKB sepeda Motor.
Para tersangka dan Barang Bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. “Ucap Kapolsek AKP Rekman Sinaga, S.H.,M.H.
Azwin