Pelaku Curanmor Di Ciduk Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai

Hukum & Kriminal905 Dilihat

Tanjung Balai – TransTV45.com|| Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang pria pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor).

Diketahui laki laki a.n ADCG (25) warga Kel.Tanjung Balai Kota II diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar pada hari Senin (23/10/23) sekira pukul 21.00 Wib di Jln. Jend. Sudirman Kel.Sijambi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M; melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga, S.H.,M.H; saat dikonfirmasi mengatakan, “Pada hari sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 08.00 wib, pelapor Nurlina Panjaitan, Pr, 40 Thn, IRT, mendapat informasi dari anaknya yang bernama Dara Aulia Manurung bahwa sepeda motor Honda beat warna hitam BK 2778 VBM dengan nomor rangka MH1 JM212XJK069296 dan nomor mesin JM21E2046112 telah hilang di parkiran Hotel Suranta yang beralamat di jalan Jend. Sudirman Kel.Sijambi, Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah), lalu pelapor datang ke polsek datuk bandar untuk membuat pengaduan / laporan polisi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tersangka sedang berada di seputaran Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, selanjutnya pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 wib di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU EKO ADY R, S.H., M.H; bersama tim berangkat ke lokasi di maksud dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, berupa satu unit Sepeda Motor Honda Vario 150 warna Merah BK 6219 NAW sebagai kendaraan yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian diamankan dari tersangka, satu buah baju kaos warna hitam di amankan dari tersangka dan satu buah celana panjang warna hitam di amankan dari tersangka.

“Kemudian di lakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku menerangkan bahwa benar ia melakukan pencurian bersama temannya inisial P alias O.

“Selanjutnya team berangkat mencari keberadaan pelaku inisial P alias O berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam BK 2778 VBM namun belum ditemukan (Dalam Penyelidikan) Kemudian personil membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. “Pungkas Kapolsek.

 

Azwin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *