Rokan Hulu-TransTV45.com||Pasir Pangaraian. Untuk terciptanya situasi kamtibnas yang aman dan kondusif, digelar mediasi sehubungan dengan adannya Dualisme Kepengurusan F SPTI-K SPSI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) antara Versi Sahril Topan ST dan Versi Hermanda, di Kantor Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rohul Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Rohul Zulhenri, S.Sos., MIP; Kabag Ops Kompol Amru Hutauruk, S.H; Kasat Intelkam Iptu Bunyamin, S.H; Kasat Sabhara AKP Hermawan, S.H., Sekretaris Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi & Tenaga Kerja Hasbikar, Kabid Tenaga Kerja Ir Maganti Hasibuan.
Kemudian, Ketua F SPTI-KSPSI Rohul Versi Sahril Topan, S.T; Ketua F.SPTI-KSPSI Rohul Versi Hernanda, M, Sekretaris F SPTI-KSPSI Ansori Ombak, Sekretaris F.SPTI-KSPSI Rohul M M Rifai, Kanit III Sat Intelkam Polres Rohul Aiptu Rismawati.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi & Tenaga Kerja Rohul Zulhendri, S.Sos.,MIP; mengatakan kegiatan rapat kali ini sebagai langkah preventif kami bersama Kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Rohul.
“Kami akan perintkan data-data PUK yang sudah ada di Kabupaten Rohul sehingga dapat dipelajari oleh kedua belah pihak, sehingga nantinya tidak terjadi gesekan antara kedua belah pihak yang nantinya dapat mengganggu situasi kamtibmas,” katanya.
Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Rohul Kompol Amru Hutauruk, S.H; melaksanakan pertemuan dalam rangka mencari win-win solution, sama-sama mencari jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak, tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang.
“Kami berharap hasil kegiatan rapat kita kali ini ditanggapi dengan baik dan diterima bagi kedua belah pihak, namun apabila tidak ada kesepakatan silahkan tempuh jalur hukum dan tetap menjaga harkamtibmas di Kabupaten Rohul aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kemudian, Kasat Intelkam Polres Rohul Iptu Bunyamin, S.H; dasar untuk melaksanakan pertemuan ini sehubungan sudah dilaksanakan juga kesepakatan di tingkat Provinsi antara Ketua F SPTI-KSPSI Provinsi Riau Saut Sihaloho dan Ketua F SPTI-KSPSI Kasten Harianja untuk bersama- sama menjaga situasi kamtibmas.
“Maka kami menyarankan juga dibuat kesepakatan ditingkat Kabupaten Rohul antara pihak Sahril Topan dan pihak Hermansyah guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Rohul,” katanya.
“Terkait pekerjaan ditingkat PUK agar kedua belah pihak saling berkoordinasi saja, karena pada dasarnya kita sama-sama masyarakat Rohul yang sudah saling kenal mengenal, sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Rohul bisa kondusif,” sebutnya.
Selanjutnya, Ketua F SPTI-KSPSI Rohul Hermanda terkait PUK yang di Simp D memang terjadi miss komunikasi, sebelumnya tidak tahu bahwa PUK dari Sahril Topan masih aktif.
“Sehingga hampir terjadi gesekan antara kubu kami dengan kubu Sahril Topan, namun saat ini kami sudah menarik PUK tersebut dan tidak akan menganggu PUK dari kubu Sahril Topan,” tuturnya.
Seterusnya, Ketua F SPTI-KSPSI Kabupaten Rohul Sahril Tapan ST perlu menjelaskan bahwa kemarin mendapat surat dari Kasten dirinya dibekukan. “Maka saya bersurat ke Disnaker Kabupaten Rohul bahwa Kasten tidak ada berwenang membekukan saya,” katanya.
“Dengan, adanya surat pembekuan saya ini menjadi polemik di SPTI Kabupaten Rohul padahal secara prosedur Kasten tidak mempunyai kewenangan membekukan saya selaku Ketua F SPTI-KSPSI Kabupaten Rohul,” katanya.
“Karena saya tidak berinduk kepada Kasten , saya berinduk dan diangkat oleh Ketua Provinsi yaitu Saut Sihaloho,” imbuhnya.
“Saya sudah bergabung di F SPTI ini selama 13 tahun tentunya tidak mudah untuk membesarkan organisasi ini, perlu perjuangan dan pengorbanan yang besar seperti waktu dan biaya sehingga saya tidak terima saya tiba-tiba saya dibekukan oleh Kasten,” sebutnya.
“Sebenarnya kami tidak mempersoalkan adanya pembentukan Pengurus yang baru Kasten yang menunjuk Hermanda selaku Ketua Baru,” ungkapnya
“Namun yang saya juga kesalkan kenapa ada surat pembekuan saya, sedangkan yang berhak membekukan ialah Saut Sihaloho.
“Karena saya berinduk dengan Saut Sihaloho tidak dengan Kasten dengan adanya surat dari DPP KSPSI yang menghimbau agar kami saling menjaga Kamtibmas, maka kami siap menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Rohul menjelang diadakannya Munaslub Rekonsiliasi oleh DPP KSPSI,” terangnya.
Atas mediasi tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H; melalui Kasi Humas Aipda Mardinono Pasda, S.H; menjelaskan, adapun hasil rapat pertemuan mediasi sehubungan dengan dualisme kepengurusan F SPTI-K SPSI Rohul antara Versi Sahril Topan, S.T; dengan Hernanda.
“Kedua belah pihak untuk berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Rohul,” katanya.
“Kemudian, Serikat Pekerja atau PUK yang sudah bekerja di suatu objek atau Unit tidak boleh dibentuk PUK SPTI yang lainnya,” paparnya.
“Kesepakatan ini berlaku sampai hasil Munaslub Rekonsiliasi oleh DPP KSPSI,” pungkas Aipda Mardinono.
Kegiatan tersebut berakhir pukul 13.00 WIB, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
HPR/ Irwansyah Hasibuan