SPTI Dualisme Sahril Topan ST Dan Hernanda Sepakat Mengikuti Hasil Keputusan Munaslub Oleh DPP KSPSI

Nasional523 Dilihat

Rokan Hulu-TransTV45.com||Pasir Pangaraian. Untuk terciptanya situasi kamtibnas yang aman dan kondusif, digelar mediasi sehubungan dengan adannya  Dualisme Kepengurusan F SPTI-K SPSI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)  antara Versi Sahril Topan  ST dan  Versi Hermanda, di Kantor Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rohul Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Rohul Zulhenri, S.Sos., MIP; Kabag Ops Kompol  Amru Hutauruk, S.H; Kasat Intelkam Iptu Bunyamin, S.H; Kasat Sabhara  AKP Hermawan, S.H., Sekretaris Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi & Tenaga Kerja Hasbikar, Kabid Tenaga Kerja Ir Maganti  Hasibuan.

Kemudian, Ketua F SPTI-KSPSI Rohul Versi Sahril Topan, S.T;  Ketua F.SPTI-KSPSI Rohul Versi Hernanda, M, Sekretaris F SPTI-KSPSI   Ansori Ombak, Sekretaris F.SPTI-KSPSI Rohul M M Rifai, Kanit III Sat Intelkam Polres Rohul Aiptu Rismawati.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi & Tenaga Kerja Rohul  Zulhendri, S.Sos.,MIP; mengatakan  kegiatan rapat kali ini sebagai langkah preventif kami bersama Kepolisian  untuk menjaga Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Rohul.

“Kami akan perintkan data-data PUK yang sudah ada di Kabupaten Rohul sehingga dapat dipelajari oleh kedua belah pihak, sehingga nantinya tidak terjadi gesekan antara kedua belah pihak  yang nantinya dapat mengganggu situasi kamtibmas,” katanya.

Di tempat  yang sama, Kabag Ops Polres Rohul Kompol Amru  Hutauruk, S.H;  melaksanakan pertemuan dalam rangka mencari win-win solution,  sama-sama mencari jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak, tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang.

“Kami berharap hasil kegiatan rapat kita kali ini ditanggapi dengan baik dan diterima bagi kedua belah pihak, namun apabila tidak ada kesepakatan silahkan tempuh jalur hukum dan tetap menjaga harkamtibmas di Kabupaten Rohul aman dan kondusif,” pungkasnya.

Kemudian, Kasat Intelkam Polres Rohul Iptu Bunyamin, S.H;  dasar untuk melaksanakan pertemuan ini  sehubungan sudah  dilaksanakan juga kesepakatan di tingkat Provinsi antara Ketua F SPTI-KSPSI Provinsi Riau Saut  Sihaloho dan Ketua F SPTI-KSPSI Kasten Harianja untuk bersama- sama menjaga situasi kamtibmas.

“Maka kami menyarankan juga dibuat kesepakatan ditingkat Kabupaten Rohul antara pihak Sahril Topan dan pihak Hermansyah  guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Rohul,” katanya.

“Terkait pekerjaan ditingkat PUK agar kedua belah pihak  saling berkoordinasi saja, karena pada dasarnya kita sama-sama masyarakat Rohul yang sudah saling kenal mengenal, sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Rohul bisa kondusif,” sebutnya.

Selanjutnya, Ketua F SPTI-KSPSI  Rohul Hermanda   terkait PUK yang di Simp D memang terjadi miss komunikasi, sebelumnya tidak tahu bahwa PUK dari  Sahril Topan masih aktif.

“Sehingga hampir terjadi gesekan antara kubu kami dengan kubu Sahril Topan, namun saat ini kami sudah menarik PUK tersebut dan tidak akan menganggu PUK dari kubu Sahril Topan,” tuturnya.

Seterusnya, Ketua F SPTI-KSPSI Kabupaten Rohul Sahril Tapan ST  perlu menjelaskan bahwa kemarin  mendapat surat dari Kasten dirinya dibekukan. “Maka saya bersurat ke Disnaker Kabupaten Rohul bahwa  Kasten tidak ada berwenang membekukan saya,” katanya.

“Dengan, adanya surat pembekuan saya ini menjadi polemik di SPTI Kabupaten  Rohul padahal secara prosedur Kasten tidak mempunyai kewenangan membekukan saya selaku Ketua F SPTI-KSPSI Kabupaten Rohul,” katanya.

“Karena saya tidak berinduk kepada Kasten , saya berinduk dan diangkat oleh Ketua Provinsi yaitu Saut Sihaloho,” imbuhnya.

“Saya sudah bergabung di F SPTI ini selama 13 tahun tentunya tidak mudah untuk membesarkan organisasi ini,  perlu perjuangan dan pengorbanan yang besar seperti waktu dan biaya sehingga saya tidak terima saya tiba-tiba saya dibekukan oleh Kasten,” sebutnya.

“Sebenarnya kami tidak mempersoalkan adanya pembentukan Pengurus yang baru  Kasten yang menunjuk  Hermanda  selaku Ketua Baru,” ungkapnya

“Namun yang saya juga kesalkan kenapa ada surat pembekuan saya, sedangkan yang berhak membekukan ialah  Saut  Sihaloho.

“Karena saya berinduk dengan Saut Sihaloho tidak dengan Kasten dengan adanya surat dari DPP KSPSI yang menghimbau agar kami saling menjaga Kamtibmas, maka kami siap menjaga situasi Kamtibmas di wilayah  Rohul menjelang diadakannya Munaslub Rekonsiliasi oleh DPP KSPSI,” terangnya.

Atas mediasi tersebut,  Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H; melalui Kasi Humas Aipda Mardinono Pasda, S.H; menjelaskan,  adapun hasil rapat pertemuan mediasi sehubungan dengan dualisme kepengurusan F SPTI-K SPSI Rohul antara  Versi Sahril  Topan, S.T; dengan  Hernanda.

“Kedua belah pihak untuk berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah  Rohul,” katanya.

“Kemudian, Serikat Pekerja atau PUK yang sudah bekerja di suatu objek atau  Unit tidak boleh dibentuk PUK SPTI yang lainnya,” paparnya.

“Kesepakatan ini berlaku sampai hasil Munaslub Rekonsiliasi oleh DPP KSPSI,” pungkas Aipda Mardinono.

Kegiatan tersebut berakhir pukul 13.00 WIB, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

 

HPR/ Irwansyah Hasibuan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *