Makassar-TransTV45.com || tentang kekerasan dan pengrusakan yang di lakukan anggota satuan Narkoba Polrestabes Makassar, saat melakukan penangkapan di rumah Warga, dari hasil konfirmasi media melalui telepon seluler WA nya Pukul 23:50 Wita semalam Rabu, 25/10/2023.
Salah satu awak media coba Konfirmasi Kebenaran berita tersebut Ke Pak Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung, ” membantah ” Mengatakan, bahwa apa yang di katakan orang tua Adzan Alias Ocha itu tidak benar dan tidak ada kekerasan, dan pengrusakan ucap pak kasat narkoba saat di konfirmasi awak media semalam lewat WA telepon seluler Pak Kasat, dugaan adanya tindak pidana penganiayaan hingga pengrusakan yang di lakukan oleh salah satu anggotanya lantaran apa yang di sebut di dalam berita itu semuanya tidak benar.
“ Jadi apa yang di sampaikan oleh keluarga terduga itu tidak benar, terkait ia melapor ke Propam, itu tidak jadi masalah kami akan koperatif ketika kami di panggil, kami juga akan memperlihatkan bukti – bukti video di saat anggota saya melakukan penggerebekan kok, ” Tegasnya AKBP Doli M Tanjung saat di temui di ruangan kerjanya, Rabu, 25/10/2023.
Ia juga memperlihatkan bukti video saat penggerebekan sedang berlangsung di mana kejadian tersebut sempat terjadi ketegangan lantaran pihak keluarga terduga menolak anaknya di amankan.
“ Jadi tidak ada kekerasan yang terjadi namun di saat anak itu mau di amankan, orang tua terduga melarang dan menarik anaknya sehingga terjatuh, ” Terang AKBP Doli.
Lebih lanjut kata beliau, “ Pagar yang rusak itu di sengaja berdiri tampa di beton kok, anggota juga punya etika dan di didik, tidak mungkinlah anggota berbuat seperti itu, ” Bebernya AKBP Doli.
” AKBP Doli juga menjelaskan yang bersangkutan (Adzan alias Ocha) merupakan residivis dan disebutkan positif menggunakan obat terlarang jenis Inex dan Cannabis sativa (Ganja).
“ Anaknya makai inex dan ganja, juga seorang residivis, ” Tutup Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Tersebut.
JNI.45.cs