Telah Berdiri Yayasan Kurnia Insani Pusat Rehabilitasi Sosial Di Kabupaten Merangin

Daerah350 Dilihat

Jambi-TransTV45.com|| Kabupaten Merangin adalah suatu kota atau kabupaten yang sudah termasuk Rawan terhadap jaringan peredaran narkoba,banyak masyarakat yang tidak sadar telah terjerumus baik itu para remaja dan orang tua,ada yang menjadi bandar, pemasok, dan pemakai atau pecandu.

Investigasi di lapangan, peredaran jaringan narkoba, seperti bandar, pemakai atau pecandu berasal dari beberapa kecamatan yang ada di dalam kabupaten Merangin yang masih merajalela sampai sekarang,dan banyak dari antara mereka-mereka yang telah tertangkap oleh pihak kepolisian dengan berbagai cara,untuk membasmi atau memberantas kan jaringan peredaran Narkoba di bumi TALI UNDANG TAMBANG TELITI kabupaten Merangin.

Narkoba atau sejenis nya selalu di cari para bandar, pemakai, karena efek dari kecanduan barang haram tersebut, yang Tampa di sadari bisa menhancur kan diri sendiri, keluarga dan pekerjaan dan lain sebagai nya.

Sehingga efek dari kecanduan tersebut,apa pun pasti di lakukan demi mendapat kan apa yang di ingin kan,(narkoba atau sejenis nya).

Sudah banyak masyarakat yang telah terjerumus dengan hasil yang memuaskan diri sendiri,terutama masyarakat yang masih rentan atau yang tidak tahu dampak dari mengosumsi barang tersebut, apa lagi di zaman sekarang zaman serba canggih sehingga para oknum-oknum pengedar Narkoba seakan tidak pernah hilang di atas bumi ini, hilang satu tumbuh seribu.

Marak nya peredaran jaringan narkoba sampai saat sekarang yang masih merajalela dengan berbagai taktik atau tipu daya untuk mengelabui pihak kepolisian,sehingga membuat pihak kepolisian terus bekerja keras membasmi atau memberantas kan jaringan-jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum kabupaten merangin.

Saat awak media TransTV45 mengunjungi yayasan rehabilitasi sosial tersebut, ketua yayasan dalam pembicaraan nya, merasa bersyukur karena anggota yang di rehabilitasi sebanyak sembilan orang,sebagian dari mereka sudah ada peningkatan atau perkembangan dari sebelum nya 24 Oktober 2023.

Yayasan kurnia insani adalah suatu yayasan rehabilitasi sosial yang mulia untuk memulihkan kesadaran para pecandu narkoba dan sejenis,yang telah tertangkap oleh pihak kepolisian, sesuai dengan visi dan misi yayasan tersebut.

Berdiri nya gedung yayasan kurnia insani itu adalah ide inisiatif dari bapak EFENDI, S.T; selaku ketua DPRD kabupaten merangin, dalam pandangan beliau kabupaten merangin sudah termasuk zona merah atas marak nya peredaran jaringan narkoba.

Gedung yayasan kurnia insani rehabilitasi sosial yang beralamat.jalan lintas talang kawo RT.O1/RW.07 kelurahan dusun Bangko kabupaten Merangin Jambiyang telah di sah kan SK KEMENKUMHAM nomor AHU 450 AH 02 01 2008.

Yayasan tersebut di bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan pihak kepolisian satuan Resort Narkoba kabupaten merangin.

Dalam penyampaian nya,bapak EPENDI, S.T; (pembina yayasan) dan juga selaku ketua DPRD kabupaten merangin,dari fraksi partai Golkar, mengajak seluruh masyarakat baik yang muda ataupun yang tua, mari kita bersama-sama membasmi dan memberantas peredaran jaringan narkoba, lapor kan jikalau ada masyarakat yang melihat atau ada gerak-gerik oknum yang melakukan transaksi jual beli Narkoba, karena Narkoba atau sejenis nya dapat menghancurkan jiwa generasi anak bangsa,mari kita sama-sama menjauhi Narkoba, mari kita sama-sama memberantas kan Narkoba, sayangi diri kita, lindungi lah keluarga, pekerjaan, jauhi lah Narkoba, ungkap pembina yayasan tersebut.

Di kutip dari aturan yang berlaku di Indonesia, Hukum untuk para pengedar dan pecandu yang mana telah di atur dalam UU nomor 35 tahun 2008(tentang narkotika).

Yang mana dalam UU tersebut menyatakan bahwa pengedar dan pecandu dapat di berikan sangsi pidana penjara,Denda, Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati.

 

TORES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *