Deli Serdang-TransTV45.com ||Aspin Sitorus ST Ketua Umum Pusat Perkumpulan SAMPI ( Saluran Masyarakat Penyambung Informasi) meminta aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Sutarman Ka. Desa Sei sijenggi kec. Perbaungan kab Serdang Bedagai.
Menurut Aspin , Ka desa’ Sei Jenggi Sutarman terkesan tertutup dalam mengelola Dana Desa tutur Aspin Sitorus kepada Trans TV 45 . Com kamis (26/10)
Sebelumnya tim wartawan dari beberapa media ingin mengonfirmasi penggunaan DD/ ADD/ DBH TA 2023 Desa Sijenggi , namun Sutarman mengelak untuk dikonfirmasi dengan alasan dirinya sedang rapat , begitu juga sekretaris dan bendahara sembunyi entah dimana , bahkan perangkat desa meminta wartawan datang ke kantor desa Sei Sijenggi , namun saat di kunjungi jam 14 siang , Sutarman Ka.Desa Sei Sijenggi dan perangkat desa sekretaris dan bendahara bergabung tidak bersedia di konfirmasi tidak vada ditempat.
Kendati demikian salah perangkat desa dalam pelayanan umum menyebutkan , dalam pemberdayaan masyarakat dalam pengadaan Kambing 20 ekor , padahal Anggaran untuk Sub pertanian dan peternakan Rp 130 juta bahkan untuk sub bidang perdagangan dan perindustrian rp 130 juta , diduga tidak jelas penggunaan nya tegas tim wartawan , bahkan dalam pengelolaan Sub Bidang Pekerjaan umum dan Penataan ruang Rp 199 juta rupiah,hanya gelondongan tidak jelas penggunaan nya .
Harapan kami sebagai penyambung informasi kepada masyarakat , meminta Tipikor Polres Serdang Bedagai segera memeriksa Sutarman Kades Sei Sijenggi dan sudah di sampaikan kepada humas Polres Sergei Junaidi tegas tim. Wartawan.
Gunawan