Bersama Kesadaran Masyarakat, Aturan Kades Ternak Kaki Empat Tidak Boleh Ada Berkeliaran

Daerah787 Dilihat

Kaur Bengkulu-TransTV45.com|| Di daerah kawasan pelosok Desa Cinta Makmur kecamatan Muara Saung kabupaten kaur provinsi Bengkulu,Tidak ada ternak kaki empat berkeliaran di jalan lintas dan perkebunan, Jum’at (27/10/2023).

Demi untuk keamanan bersama kades Desa Cinta Makmur Musliadi, mengharapkan kesadaran bersama seluruh masyarakatnya memelihara ternak kaki empat untuk di kandang, aturan mulai dari kades Muliadi menduduki pemerintahan Desa Cinta Makmur.

Dari keterangan kades Desa Cinta Makmur Musliadi”, Ya.Benar aturan itu saya tegakkan di desa saya bertujuan kebersamaan seluruh masyarakat.manfaatnya apa bila Ternak Kaki Empat di kandang untuk masyarakat sendiri.

“Karena di desa kami ini rata-rata masyarakat bertani, sehingga keuntungannya pertanian tidak ada di pagar,sampai saat ini masyarakat saya  senang tanam sayuran, Ungkapnya kades Cinta Makmur.

Kami awak media TransTV45.com mewancari salah satu masyarakat Desa Cinta Makmur Dodi Irawan mengungkapkan”, kami di desa ini hampir seluruh bertani,kerena itu kami merasa senang atas aturan yang di buat kades tentang ternak kaki empat,tidak ada boleh di lepas.Sehinga kami tidak ada memagar tanaman usaha kami.jelasnya masyarakat Desa Cinta Makmur.

Sangatlah mengharapkan untuk kesadaran masyarakat kabupaten kaur yang melihara ternak kaki empat untuk di kandang. Sehingga tidak ada lagi berkeliaran di jalan lintas, seperti di Desa Cinta Makmur kecamatan Muara Saung kabupaten kaur provinsi Bengkulu.

 

Lukman suhadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *