Ternate – TransTV45.com||Aksi mahasiswa LMID universitas muhammadiyah maluku utara (UMMU) kota ternate, demostran terkait pembukaman ruang demokrasi kampus, Liga mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi Eksekutif Kota Ternate, mengecam keras perilaku dan pelaku pembukaman ruang demokrasi kampus oleh Wakil rektor II, Dr. Ranita Rope, S.p., M. SC agar dipecat secara tidak terhormat oleh rektor universitas Muhammadiyah Maluku Utara.
Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi EK LMID Ternate, kordinator lapangan kawan Oji Liga. menyerukan. seluruh mahasiswa universitas muhammadiyah maluku utara bergabung dalam gerakan dalam rangka menekankan kepada kampus agar warek dua segera dipecat dari jabatannya. Selasa, 31/10/2023.
Oji selaku eks ketua kota LMID Ternate, melihat problem atau narasi dikeluarkan dari warek, dua merupakan diskriminatif terhadap Mahasiswa universitas Kampus yang hakekatnya adalah ruang perputaran. gagasan serta ruang untuk, mengembangkan. pengetahuan Mahasiswa, disituasi sekarang justru berbeda akibat perilaku wakil rektor ll terkait, dengan pembunuh ruang demokrasi kampus dan hentikan aktivitas LMID Ternate bahkan. organisasi organisasi ekstra untuk berkeliaran dengan atributnya di kampus UMMU. kata kordinator saat, di wawancarai media ini
Ketua kota LMID Ternate aldi haris, menyampaikan untuk merespon Narasi Wakil Rektor II universitas muhammadiyah maluku utara melalui hasil chatingan Whatshap bersama security Kampus, yang dalam chatinganya upaya untuk, memberangus Ruang Demokrasi kampus (tidak) memberi celah terhadap organisasi – organisasi Ekstra agar tidak beraktivitas di seputaran kampus. terangnya.
Lanjut Aldi, Hal ini kami menilai terlepas dari upaya pemberangusan ruang demokrasi kampus, juga menganggap sebagai satu narasi yang rasis terhadap organisasi – organisasi ekstra yang ada.maluku masi aldi, semestinya selaku pimpinan kampus harusnya mencerminkan. apa yang menjadi tujuan dari pada pendidikan dalam hal ini membuka ruang demokrasi kampus seluas – luasnya, dan menjamin hak, mahasiswa beserta organisasi -organisasi untuk beraktivitas seperti apa yang telah di atur dalam konstitusi 1945 terkait dengan kebebasan beraktivitas, menyampaikan pendapat di ruang kampus. jelas.
Jika tuntutan LMID kota ternate tidak di respon oleh pihak kampus Rektor UMMU) terkait, pemecatan Wakil rektor II UMMU, maka pastikan dihari esok dan episode berikut akan hadir dengan gelombang masa yang lebih besar..tegasnya kordinator
Tabahnya Rektor UMMU sampai saat ini belum dapat, di konfirmasi media ini karena di Rektor lagi keluar daerah hingga berita ini di publis
Muksin