Nias Barat-TransTV45.com||Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berlangsung di Ruang Sidang Lt. 2 Gedung DPRD Kabupaten Nias Barat. Pada Senin, (30/10/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua, dihadiri Wakil Ketua DPRD Nias Barat Haogomano Gulo, S.Pd dan Anggota DPRD Nias Barat. Sedangkan dari eksekutif, turut hadir mendampingi Bupati Nias Barat, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian dan pejabat Administrator lainnya.
Berikut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, antara lain:
1. Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah
2. Ranperda tentang Pengelolaan Kepariwisataan Berbasis Masyarakat di Kabupaten Nias Barat
3. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung
4. Ranperda tentang Kebudayaan Daerah; dan
5. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa Tanomo.
Agus T. Daely