Lubuk Pakam-TransTV45.com||Kadis Dis Duk Capil Deli Serdang Misran Sihaloho diduga tidak tegas Terkait Terbitnya KTP dan KK Atas nama inisial FS , warga Lubuk Pakam kata Aspin Sitorus ST Ketua Umum DPP LSM SANPAN ( solidaritas anak negeri pemantau aset negara republik indonesia) selasa ( 31/10 ) kepada Transtv45.com di kantor.
Menurut Aspin KTP dan KK atas nama FS yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang ternyata tidak dapat digunakan oleh FS karena tidak dapat diakses di database Disduk Capil Deli Serdang, padahal yang menerbitkan KTP dan KK tersebut adalah dinas tersebut terangnya.
Lebih lanjutnya disebutkan aspin , sudah selayaknya kasus ini diselidiki oleh aparat kepolisian , untuk memutus rantai dugaan adanya makelar yang seperti ini, di instansi dinas kependudukan dan pencatatan sipil ” hal seperti ini tidak boleh dibiarkan , sangatlah merugikan warga dan masyarakat ” tegas aspin.
Peristiwa ini berawal dari niat FS untuk mengurus pemisahan administrasi kependukannya terkait pemisahan data kependudukan nya dengan mantan suami , lalu menghubungi petugas PNS dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Deli Serdang inisial SS , yang menurut PNS SS dapat KTP dan KK diterbitkan , yang selanjutnya dengan fakta pisik KTP dan KK yang diterima FS setelah 2 Minggu kemudian.
Namun FS menyesali KTP dan KK yang diterima nya dari SS , sebab tidak dapat di pergunakan disebabkan tidak terdaftar di data base , tutur nya
Aspin Sitorus mengharapkan penegak hukum turun tangan ke Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil segera menindaklanjuti informasi ini agar terjadi perbaikan di Instansi tersebut, lanjut nya.
Gunawan