Malang-TransTV45.com|| Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang berlangsung dengan sukses selasa, 31 Oktober2023.
Acara ini diadakan di Pendopo Balai Desa Ngebruk dan dimulai sekitar pukul 8 pagi.
Pemilihan Kepala Desa ini diikuti oleh 201 pemilih yang hadir sebanyak 151 orang. Hadir dalam acara ini adalah Muspika Se Kecamatan Poncokusumo, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPMD), Danramil, Kapolsek, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, serta tokoh masyarakat beserta warga Desa Ngebruk.
Dalam pemilihan ini, terdapat dua calon yang bertarung, yaitu calon nomor urut 1.Bapak Ruswanto, dan calon nomor urut 2. Bapak Sanam (Perangkat Desa)
Setelah proses penghitungan suara, calon nomor urut 1. berhasil memperoleh 32 suara, sedangkan calon nomor urut 2 berhasil memperoleh 113 suara.
Jumlah pemilih yang menggunakan surat suara sebanyak 145, sementara suara yang tidak sah sebanyak6 suara.
Dengan perolehan suara tersebut, calon nomor urut 2, Bapak Sanam, berhasil terpilih sebagai Kepala Desa Ngebruk yang baru.
Acara pemilihan kepala Desa ini dipimpin oleh Bapak Hariadi sebagai ketua panitia.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Ngebruk ini berjalan dengan lancar dan tertib serta kondusif.
Semoga dengan kepemimpinan Bapak Sanam dapat membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Desa, khususnya masyarakat Desa Ngebruk ke depannya.
TTK