Kaur Bengkulu-TransTV.com|| Pada sekira pukul 09.00 WIB, Kapolsek Tanjung Kemuning dan anggota Polsek Tanjung Kemuning berserta anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Kau mendatangi tempat penemuan tengkorak dan tulang – tulang manusia yang diduga adalah saudara Ripsi di lokasi kebun sawit pada hari ini,Selasa (31/10/2023).
Dari keterangan masyarakat kebun sawit itu milik saudara Rohdani berlokasi di Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, kemudian bersama – sama dengan warga melakukan evakuasi tengkorak dan tulang – tulang tersebut, dan dibawa ke rumah orang tua saudara Ripsi di Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah.
Dalam kegiatan itu di pimpin oleh Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Goslin Saswondo, di ikuti oleh “, Aiptu Agung Pramana (Kanit Provost), Aipda Honi Erwan, S.H; (Kanit Reskrim), Aipda Meridian, S.E., Bhabinkamtibmas, Personel Polsek Tanjung Kemuning, Anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Kaur, Camat Kecamatan Kelam Tengah, Dokter Puskesmas Kecamatan Kelam Tengah, Kepala Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah.
Keterangan identitas Tengkorak diduga yaitu bernama Ripsi (25) perkerjaan swasta bertempat tinggal Desa Siring Agung Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu.
Lukman suhadi