Probolinggo-TransTV45.com || Nema alias Nima dan keluarga sebanyak 7 orang, sebagai “Tergugat” merasa dirugikan dan dikecewakan oleh Asmad dkk sebagai “Penggugat”, setelah sidang mediasi tidak dihadiri oleh penggugat di Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Hakim Ketua memerintahkan juru sita Sri Kustariningsih, S.H; untuk melayangkan surat panggilan terhadap Penggugat (Asmad dkk) dan Tergugat (Nema cs) untuk menghadiri sidang mediasi pada tanggal 01/11/2023, pukul 09.00 wib. dengan nomor perkara perdata 61/Pdt.G/2023 PN Krs. Tanggal 11 Oktober 2023. Rabu,(01/11/2023).
Setelah menunggu hampir 2 jam Hakim Mediator bersama panitera akhirnya mengambil kebijakan melaksanakan mediasi dan meminta keterangan tergugat tanpa dihadiri oleh penggugat. Pelaksanaan sidang mediasi dilakukan secara tertutup.
Sebelum sidang dilaksanakan, pengacara dari tergugat Nema, Saddam Husin, S.H; menyampaikan kepada media rasa kecewanya karena telah memenuhi panggilan sidang tepat waktu akan tetapi dari pihak penggugat malah tidak hadir.
“Sesuai kesepakatan minggu lalu, kami memenuhi panggilan sidang ini tepat waktu kita diundang jam 9 pagi, tapi sampai saat ini pihak penggugat tidak hadir”, ungkapnya.
“Kami sudah menunggu terlalu lama jadi rencananya kami tadi sudah mau berpamitan pulang karena masing masing dari kami ada pekerjaan yang lain, tapi syukurlah Hakim memberikan kebijaksanaan sidang mediasi tetap berjalan meski tanpa harus dihadiri penggugat”, imbuhnya.
Hakim Mediator Nazrul K menyampaikan bahwasannya sidang hari ini belum ada hasil karena penggugat tidak hadir, dan mengagendakan hari Kamis, 09/11/2023, minggu depan akan dilakukan sidang lanjutan.
“Kami akan mengupayakan kembali sidang mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak hari kamis minggu depan, mediasi menunggu sampai 30 hari dan akan dicukupkan, jika ada permintaan penambahan waktu nanti akan kami toleransi”, ujarnya.
“Nanti minggu depan adalah sidang mediasi terakhir dan kami akan ketetapan untuk selanjutnya”, tegasnya.
Nema mengungkapkan rasa kekesalannya kepada media usai sidang mediasi tertutup dilakukan.
“Tadi saya ditanya hakim tentang sebab musabab kami dipanggil ke pengadilan ini sudah saya jawab apa adanya dan kami kecewa pak karena menunggu lama ternyata mereka yang menggugat tidak datang”, jelasnya.
“Saya juga kecewa pak, tanah itu sudah kami beli, surat-suratnya lengkap, ini malah kok digugat”, pungkasnya.
TIM