Kaur Bengkulu-TransTV45.com|| Di kabupaten kaur provinsi Bengkulu masyarakat mendapatkan bantuan bedah rumah di beberapa desa. Termasuk saat ini di Desa Suka Rami kecamatan Kaur tengah, dengan salah satu masyarakat bernama sukardi, Senin (02/11/2023).
Dari hasil konfirmasi awak media TranTV45.com, kepada ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Muhammad Nasir, S.Pd; menjelaskan”, Dari pemeriksaan kami bagian bertugas, warga Desa Suka Rami bernama Sukardi itu, jawabannya tidak benar tentang berita media TransTV45.com. Padahal dari hasil pantauan kami. Sukardi memiliki gobok, yang udah layak mendapatkan bantuan bedah rumah.
“Dari itu juga dari kami BAZNAS memiliki bukti poto-poto dan keterangan masyarakat dan pemerintahan Desa Suka Rami kecamatan kaur Tengah. Jelasnya ketua BAZNAS .
Selain itu juga kriteria rumah di atas, penerima bantuan bedah rumah harus termasuk dalam kategor MBR yang memenuhi sejumlah persyaratan. Sebagaimana tertera dalam Pasal 11.
Yakni meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga,memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, Tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni. Lalu, belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis dalam 10 tahun terakhir.
Dari keterangan di atas warga kabupaten kaur yang mendapatkan batuan bedah Rumah,lah pastinya semua sudah di pantau oleh bagian pengurus bagian dari pemerintah kabupaten kaur. Di satu sisi warga udah layak untuk mendapatkan bantuan bedah Rumah tersebut.
Lukman suhadi