Kaur Bengkulu-TransTV45.com|| DPC SPRI Kabupaten Kaur menggelar musyawarah pembentukan Panitia Pelantikan Pengurus DPC SPRI Kabupaten Kaur pada Senin, 30 Oktober 2023, di Kantor DPC SPRI Kabupaten Kaur, Pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut dipimpin oleh Ilpitarmawan, yang menjabat sebagai Sekretaris DPC SPRI Kabupaten Kaur.
Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Kaur, telah menerima Surat Keputusan DPD SPRI Bengkulu Nomor: SK.02/DPD-SPRI-17/X/2023, tertanggal 07 September 2023 Tentang Pengesahkan Struktur Personalia DPC SPRI Kabupaten Kaur Untuk Periode 2023-2028.
Ketua DPC SPRI Epsan Sumarli dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengesahan Surat Keputusan oleh DPD SPRI Bengkulu telah memberikan kepastian hukum atas struktur kepengurusan DPC SPRI Kabupaten Kaur. Hal ini didasarkan pada aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga SPRI pada Pasal 21. Dengan demikian, DPC SPRI Kabupaten Kaur memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan langkah-langkah selanjutnya, ungkapnya.
Epsan Sumarli yang kerap disapa Eep Kinal juga mengungkapkan harapannya kepada seluruh anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur untuk bersama-sama menjaga keabsahan ini. Insyallah dalam waktu dekat dengan terbentuknya Panitia Pelantikan ini, maka kita akan segera melaksanakan pelantikan pengurus DPC SPRI Kabupaten Kaur untuk periode 2023-2028.
“Langkah ini adalah manifestasi dari semangat kebersamaan dalam organisasi ini. Musyawarah pembentukan Panitia Pelantikan adalah salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa pengurus yang terpilih akan dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, membawa DPC SPRI Kabupaten Kaur ke masa depan yang lebih cemerlang,” kata Ep Kinal saat dikomfirmasi awak media ini, Rabu (01/11/2023).
Selain itu, Sekretaris DPC SPRI Kabupaten Kaur Ilpi Tarmawan menyampaikan kepada Seluruh anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur agar tetap bersatu dan bergerak maju dalam menjaga integritas dan tujuan organisasi ini. Kepemimpinan yang akan dilantik nantinya diharapkan untuk terus mempromosikan kebebasan pers dan menjaga etika dalam jurnalisme.
“Melalui musyawarah dan pengesahan ini, DPC SPRI Kabupaten Kaur meyakini bahwa langkah-langkah yang kita ambil adalah langkah yang tepat dan sah secara hukum. Ke depan, kita dapat melihat sebuah DPC SPRI Kabupaten Kaur yang semakin kuat dan berkomitmen dalam mendukung kebebasan pers dan menjaga kualitas para jurnalisme di Kabupaten Kaur, tutup Ilpitar.
Lukman suhadi