Sumeulue-TransTV45.com|| Program Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) Kinerja Berkemajuan yang diterapkan di beberapa sekolah di Simeulue, tampaknya menghadapi kendala dalam realisasi anggaran sesuai dengan pedoman (juknis) yang telah ditetapkan. Jum’at (03/11/2023).
Meskipun dana BOSP telah tersedia, beberapa sekolah di daerah ini belum sepenuhnya mengimplementasikan alokasi anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pedoman juknis pihak penerima BOS kinerja berkemajuan, wajib melaksanakan kegiatan, yang diantaranya pelatihan, Bimtek dan workshop, sebagai realisasi anggaran dalam rangka meningkatkan pembelajaran paradigma baru dan perencanaan berbasis data, sesuai dengan juknis Permendikbud nomor 63 Tahun 2022.
Pada tahun 2023 merupakan tahun pertama pemberian BOS Kinerja berkemajuan yang menyasar bagi 30.917 satuan pendidikan dasar dan menengah dan 1.199 satuan pendidikan kesetaraan seluruh indonesia. Sedangkan untuk Kabupaten Simeulue ada sekitar 26 satuan pendidikan penerima BOS kinerja berkemajuan yang tersebar dibeberapa Kecamatan tingkatan SD, SMP dan SMA.
Adapun jumlah dana yang ditransfer oleh Kemdikbudristek ke masing-masing sekolah sangat fantastis mulai dari Rp 22.500.000 hingga Rp 45.000.000
Namun, berdasarkan pengamatan, sejumlah sekolah di Simeulue tampaknya mengalami kesulitan dalam melaksanakan program tersebut sesuai dengan juknis yang telah dikeluarkan.
Salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa beberapa pihak sekolah telah melakukan penarikan uang dana BOSP sejak bulan Agustus yang lalu. Namun, dana tersebut hingga saat ini belum terealisasikan.
“Ini sangat buruk untuk citra sekolah itu sendiri dan akan menjadi temuan oleh pihak Badan pemeriksa keuangan (BPK) adanya penyelewengan dana,” ujarnya kepada media ini.
Beberapa pihak berpendapat bahwa adanya oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini, sehingga realisasinya hingga saat ini belum dapat lakukan.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah dan stakeholder terkait segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa dana BOS Kinerja Berkemajuan dapat digunakan secara efektif oleh sekolah-sekolah di Simeulue, sehingga tidak jadi temuan oleh BPK,” tegasnya.
Sementara itu, lanjutnya, Kabid Dikdas dinas pendidikan Simeulue, Agusman, S.Pd yang bertanggung jawab dan sebagai APIP (aparat pengawasan internal pemerintah) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum mengambil tindakan dari sejumlah informasi yang beredar dikalangan masyarakat.
Sehingga sejumlah masyarakat berpendapat adanya oknum dari pihak sekolah melakukan penyetoran agar laporan pertanggungjawaban itu diterima dan berjalan mulus atau lancar.
“Seperti nya ada oknum tertentu yang memanfaatkan dana ini untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya,” katanya
Lukman suhadi