Bagan Serdang-TransTV45.com|| Masyarakat Desa Bagan Serdang Kecewa atas perilaku pihak PT ANGGITA milik sopar Sitorus yang selalu menindas hak rakyat secara husus Para nelayan yang sehari-hari bekerja melaut untuk mendapatkan untuk kebutuhan rumah sehari-hari Nya.”
“Menurut keterangan masyarakat Desa Bagan Serdang bahwa sesuai rekomendasi yang di keluarkan pihak ( MIGAS) melalui dinas perikanan dan kelautan kabupaten Deli Serdang merasa tidak sesuai hasil kesepakatan di bulan Juni yang lalu yg dihadiri oleh pihak forkopimca yang, dihadiri kepala dinas perikanan dan kelautan, Kapolsek pantai labu, Babinsa, kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat setempat.yg dihadiri beberapa kepala rumah tangga dan emak – emak persis di samping galon spbun PT (ANGGITA) milik seorang pensiunan polri yang, sehari -harinya bahwa PT ANGGITA itu melayani kebutuhan masyarakat Desa Bagan Serdang untuk mendapatkan minyak solar yg bersubsidi dan mempunyai surat rekomendasi dari pihak migas alias pembodohan kepada warga masyarakat Desa Bagan Serdang.
“Menurut keterangan masyarakat Desa Bagan Serdang bahwa spbun ini sengaja kami segel walau pun Sebatas tali dengan menutup pintu masuk dengan Sebatas pagar besi yang berukuran 1 meter ,di saat warga Mau mendobrak serta mendorong pintu masuk tersebut ” dengan bersama -sama demi kebutuhan masyarakat Desa Bagan Serdang kecamatan pantai labu,, kabupaten Deli Serdang agar kiranya dapat melaut dengan jatah 5,( LITER) dengan harga,6,800 di tambah biaya perjereken 300 Dengan adanya kutipan pada Warga, dimana selama ini banyak sekali pihak – pihak di luar sepengetahuan masyarakat Desa Bagan Serdang.
Menurut keterangan warga masyarakat Desa Bagan Serdang bahwa semenjak PT ANGGITA ini kami merasa tidak pernah memuaskan atas pelayanan konsumen pada nelayan, sesuai hasil kesepakatan masyarakat dengan pihak Anggita yang langsung dihadiri beberapa warga.
“Menurut keterangan seorang warga yang bernama,(acat) kepada kru trans TV45com.pada perjanjian antara pihak pt Anggita dengan, warga hanya sebatas umpan bagaikan pembodohan terhadap warga.demi meraubnya keuntungan pihak pt Anggita dengan cara akal punya akal agar, dapet keuntungan besar.
” Dan yang paling anehnya pihak PT ANGGITA Pernah berjanji kepada kami warga masyarakat Desa Bagan Serdang agar kiranya dapat memperbaiki jalan yang sudah lama begitu bagaikan lumpur Lapindo yang tidak Bisa di lalui warga tersebut akibat banyak lumpur kubangan kerbau, dengan pandangan mata alias hanya janji tinggal janji pihak pt Anggita sopar Sitorus.
“Sekali lagi Kami Warga masyarakat Desa Bagan Serdang meminta kepada pemerintah pusat secara husus kepada menteri perikanan dan kelautan agar menindak pelaku usaha Anggita agar.tidak semena mena membodohi rakyat bagi Para nelayan, dimana mata pencaharian sehari-hari hanya mencari sesuap nasi demi kebutuhan rumah tangga yang tidak seberapa keuntungan dari laut pungkas warga pada Transtv45.com.
Dan Juga kami warga masyarakat Desa Bagan Serdang meminta pihak Pertamina agar memberikan sanksi kepada pihak.anggita sesuai dengan peraturan pemerintah tentang minyak bersubsidi.
Hendry angkat