Polsek Kasui Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Hukum & Kriminal284 Dilihat

Way Kanan Lampung-TransTV45.com || Berdasarkan dari hasil pengembangan perkara unit riskrim Polsek panjit dan bekerja sama dengan Polsek Kasui kini dapat membuahkan hasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Jumat 3/11/2023.

Dimana pada hari Senen  2 okt 2023 sekira pukul 13.35 waktu Lampung, korban berinisial RDS selepas dari sekolah dimana dalam perjalanan pulang biasa bersama sama-sama teman nya inisial KV dengan mengendarai motor Beat Street warna hitam di perjalanan antara kampung Bali kecamatan Banjit menuju kampung Karang Lantang kecamatan Kasui dimana dipertigaan jalan dusun 01 kampung Karang Lantang tiba-tiba kedua korban inisial RDS dan inisial KV ini di cegat oleh pelaku sebanyak 2(dua) orang dimana ke 2 pelaku tersebut menggunakan topeng RDS sadar akan dirinya dan temannya akan di rampok dengan cepat nya berbalik arah tapi sayang motor yang di bawa RDS dan KV ini terjatuh Kemudian kedua korban berlari ketakutan melihat kedua begal tersebut memperlihatkan   senjata tajam berupa golok dan Kampak seraya kedua begal tersebut berkata,” Larilah kau kalau nggak mau kami bacok.”

Lalu kedua pelaku begal tersebut langsung membawa kabur motor milik RDS dan KV.

Melihat kejadian ini orang tua korban SM langsung melapor ke Polsek Kasui dan atas laporan tersebut dengan sigap nya Polsek Kasui bekerja sama dengan Polsek banjit Mangka pada hari Rabu 1,nopember 2023 sekitar pukul 02:00 waktu Lampung pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dapat ditangkap dengan satu buah barang bukti hasil rampasan yaitu satu yunit sepeda motor merek Honda Beat Street warna biru/hitam untuk saat ini pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti masih diaman Kan di polsek Kasui guna penyelidikan lebih lanjut  sedangkan pelaku dikenakan Pasal 365 Jo Pasal 56 dan Pasal 480.dengan acaman hukuman penjara paling lama 9 tahun kurungan.

 

JNI.45.cs

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *