Jakarta-TransTV45.com|| Bagi anak PNS mulai dari SD, SMP, SMA, sampai Sarjana yang memenuhi syarat, maka berhak mendapatkan beasiswa anak PNS 2023.Nantinya beasiswa anak PNS 2023 ini akan ditransfer oleh PT Taspen ke rekening masing-masing penerima beasiswa, Sabtu (04/11/2023).
Program beasiswa anak PNS ini menjadi program yang positif untuk mendukung pendidikan generasi muda.
Syarat untuk menerima beasiswa anak PNS adalah anak yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan menempuh sekolah atau kuliah.
Usia paling maksimal untuk mendapat beasiswa anak PNS adalah 25 tahun,
Beasiswa anak PNS bisa diberikan jika anak tersebut belum pernah menikah dan juga belum bekerja.
Program beasiswa anak PNS ini sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 mengenai jaminan Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian.
Berikut adalah nominal beasiswa anak PNS 2023 setiap jenjang pendidikan.
Uang beasiswa anak PNS 2023 pendidikan jenjang SD sebesar Rp45.000.000.
Uang beasiswa anak PNS 2023 pendidikan jenjang SMP sebesar Rp35.000.000.
Uang beasiswa anak PNS 2023 pendidikan jenjang SMA Rp25.000.000.
Uang beasiswa anak PNS 2023 pendidikan jenjang Diploma/Sarjana Rp15.000.000.
Para anak PNS yang sudah memenuhi syarat seperti yang sudah disebutkan di atas, maka berhak untuk mendapat program beasiswa anak PNS untuk menunjang pendidikan.
Jika ditotal, keseluruhan uang beasiswa anak PNS tersebut sebesar Rp120 juta.
Beasiswa anak PNS ini berlaku untuk semua pegawai PNS di berbagai golongan, dan untuk besarannya sendiri berbeda-beda.
Sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 20 PP Nomor 66 Tahun 2017, bahwa beasiswa anak PNS ini maksimal diberikan kepada 2 orang anak saja.
Itulah informasi mengenai beasiswa anak PNS 2023 dengan jenjang SD, SMP, SMA, sampai Sarjana yang akan ditransfer oleh PT Taspen.
Lukman suhadi