Lubuk Pakam-TransTV45.com||Ka. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan ( Perkimtan, red) Kab Deli Serdang Heriansyah Siregar, S.T.,M.T., tersulut emosinya ketika hendak di mintai pendapat dan kebenaran tentang bagi bagi proyek PL , yang lebih memprioritaskan rekanan dari Luar Kab Deli Serdang Jumat 3/11 /2023 .
Sebelumnya viral di media Google pada kamis selama 15 jam yang diberitakan oleh Medis TransTV45.com tentang adanya’ bagi bagi proyek di Dinas PerkimTan Kab Deli Serdang, terutamanya yakni proyek Penunjukan langsung ( PL , red) .
Dengan berita viral tersebut , lalu wartawan berupaya mempertegas dan mengomfirmasi berita viral tersebut kepada Heriansyah Siregar, S.T., M.T; sebagai Ka Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang .
Namun dengan emosi yang meluap , dan sangat marah dan mengakui kebijakan yang dilakukan nya seraya berucap , ” ada yang melarang kalau dari luar kab Deli Serdang yang mengerjakan nya , jangankan 1000 yang menanggapi berita itu 10,000 ribu tidak masalah, karena sudah sesuai prosedur nya ” tegasnya
Di konfirmasi tentang pokok pikiran dari Bupati Deli Serdang yang lebih memprioritaskan rekanan dari Putra Deli Serdang karena merekalah yang intens menunjang pajak sebagai penerimaan PAD Deli Serdang ,jawabnya ” mana statement Bupati itu , saya tidak tau , dengan bergegas naik ke mobilnya , namun masih sempat sempat nya ingin mengejar wartawan , namun di halangi oleh ajudannya .
Awalnya sebelum dikonfirmasi , Wartawan meminta ijin kepada ajudan Kadis insial A , lalu disuruh menunggu , karena sedang rapat mendadak , lalu tidak menunggu lama Heriansyah Siregar keluar , Karena sangat mendadak wartawan door shop langsung meminta konfirmasi kepadanya , dan jawaban Heriansyah hanya Emosi , dan kurang layak menjadi pejabat publik apalagi pejabat eselon 2 Pemerintah Kabupaten , padahal seperi tertuang dalam PP No , 94 tentang perilaku Seorang ASN .
Dari berbagai sumber yang terpercaya, , bahwa bagi bagi proyek kepada rekanan dari luar Deli Serdang, seperti rekanan dari medan dan Sergei , menurut sumber TransTV45.com menyebutkan, bukanlah rahasia umum lagi , bahkan ada informasi , bahwa mereka tersebut mengatas namakan aparat penegak hukum , ” itu bang ibarat kentut , tak bisa dibuktikan tapi baunya tersebar dan bisa dicium , kaya ngga tau aja , tukas Sumber seraya meminta namanya tidak ditulis.
Ditambah kannya paket Proyek Penunjukkan langsung (PL ) terdapat di post Mayor R. APBD dan P . APBD , inilah yang banyak di bagi bagi ke rekanan dari Medan dan Sergei , kita hanya menjadi penonton, padahal kita mengajukan nya sudah lama , namun menurut informasi dari yang berkompeten didalam menyebutkan bahwa paket nya berkurang Tahun ini , jadi diberikan kepada kenalan Kadis dan sekretaris , yang menurut mereka ( orang dalam, Red) ngga bisa terbagi lagi bang , papar mereka kepada kami , tutur Sumber transTV45.com
Sampai berita ini di naikkan Ka.Bidang Perkim Jefredin Purba , di nomor 08126046xxxx , tidak bersedia dikonfirmasi Kendati berulang kali dihubungi , padahal Jefredin Purba menyebutkan sebelumnya, semua rekanan yang ditampung sudah sesuai dengan prosedur , dan seperti apa prosedur tidak dijawab .
Semoga aparat penegak hukum memantau kinerja Perkimtan Kab Deli Serdang , apalagi dengan pergantian Kajari Deli Serdang dari DR Jabal Nur, S.H., kepada Muhammad Jefri, S.H., M.Hum; untuk menepis dugaan kongkalikong , dan dugaan permainan kotor Penegak hukum dengan dinas Perkimtan kab Deli Serdang , Selamat Bertugas Ka Kejaksaan Yang Baru bapak Mohamad Jefri, S.H., M.Hum., semoga semangat dari Sulawesi Tengah Palu terbawa ke Kab Deli Serdang.
Gunawan