Dipimpin Kapolda Sumut, Pangdam I BB Hingga Kepala BNN Sumut , Barak Judi – Narkoba Di Kutalimbaru Di Ubrak – Abrik Personel Gabungan

Hukum & Kriminal924 Dilihat

Medan – TransTV45.com|| Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan hingga Badan Narkotika Nasional wilayah Sumatera Utara menggerebek barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/11/2023).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan dan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan.

Selain itu, ikut serta serta juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M Eko Prasetyo, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, MSi, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK., MH.

Lalu anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH dan personil Gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodim 0203/LKT, Polres Binjai dan BNNP Sumut. Lokasi ini diduga dijadikan barak narkoba, jual beli narkoba hingga perjudian yang kian meresahkan.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penggerebekan ini diamankan 21 mesin jackpot, 3 kilogram ganja siap edar hingga puluhan bong atau alat hisap Sabusabu.

“Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,”kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (7/11/2023) di lokasi.

Selesai mengubrak-abrik barak di Dusun Tanjung Pamah, personel gabungan juga menggerebek barak Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Disini ditemukan Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, serta 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba.

Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari dua barak ialah  21 (dua puluh satu) unit Mesin Judi Jackpot, 3 (Kg) Ganja Kering siap edar, 24 (dua puluh empat) buah bong alat isap sabu, Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, Mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba.

Saat ini status barak diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo atau tidak boleh ada aktivitas, sembari menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut.

“Artinya tidak boleh ada aktivitas sambil menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut. Saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dan diamankan oleh Personil Sat Brimob Polda Sumut,”kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (7/11/2023).

Dalam keterangan persnya, Irjen Agung memaparkan pihaknya tidak main-main terkait narkotika. Dimana ia dan Pangdam I Bukit Barisan juga sempat ikut rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta.

Sejauh ini mereka sudah mengamankan sekitar 1.764 baik pengedar dan bandar di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Perburuan pengguna narkoba semua sudah disoroti pihaknya, termasuk bilik-bilik Narkoba di wilayah Kutalimbaru ini.

Polisi dan BNN juga akan terus memburu pengedar hingga bandar narkoba.

“Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar, untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, para pengedar dan Bandar akan kita bawa kepengadilan. Kita akan buat Sumut bersih dari Narkoba,” ungkapnya.

Kapolda Sumut pun menyatakan akan terus bekerjasama dengan semua pihak guna memberantas narkoba.

Masyarakat juga diminta turut serta membantu upaya masalah narkoba, diantaranya melapor ke pihak berwajib.

“Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat di lapangan menjadi modal besar untuk membrantas narkoba yang ada di Sumut.

Tempat terlarang harus kita basmi dengan semaksimal mungkin.” pungkasnya.

 

Azwin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *