Masyarakat Berunjuk Rasa Akan Kembali Dengan Jumlah Lebih Banyak Jika PPKD Tidak Merespon

Hukum & Kriminal131 Dilihat

Kalimantan Barat-TransTV45.com || Sebanyak Puluhan orang warga masyarakat di Desa Sui Ambangah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan unjuk rasa dan protes terkait penggunaan Ijazah Palsu yang dilakukan oleh salah satu Calon Kepala Desa dengan mendatangi kediaman Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). Senin, 6/11/2023.

Menurut Jenderal Lapangan, Angga dalam orasinya menegaskan, bahwa beberapa Poin penting yang harus ditindak lanjuti oleh PPKD terkait temuan kami di lapangan antara lain:

1. Adanya dugaan Ijazah Palsu dengan Nomor Induk yang sama yang digunakan oleh salah satu oknum Kades.

2. Adanya Surat Pernyataan secara tertulis diatas materai dari Nurhakimi kakak kandung dari Samsuri Binti Zailani.

3. Adanya dugaan Legalisir Scanner Ijazah yang digunakan salah satu Kandidat saat melakukan Pendaftaran Calon Kepala Desa waktu lalu dan.

4. Tidak adanya Verifikasi data administrasi faktual yang dilakukan PPKD kepada masing-masing kandidat.

Menanggapi unjuk rasa tersebut, Ketua PPKD, Budiman, SH berjanji akan segera menindak lanjuti dengan mengkordinasikan masalah ini kepada Badan Pengawas Desa (BPD) dan Panitia Pengawas Desa (Panwasdes).

“Karena kita adalah Organisasi Legal Pemerintah jadi dalam hal ini saya tidak mau mengambil resiko sendirian dalam mengambil keputusan dan nanti saya akan segera memberi tahu kepada Petugas yang terlibat dalam Pilkades kemarin, “ujarnya.

Begitupun dengan Mantan Kepala Sekolah Tahun 1984, Alwi Mahmud sebelumnya telah mengakui, bahwa mengenai Ijazah Samsuri Baidin dirinyalah yang bertanda tangan.

“Cuma sekarang karena jaman sudah canggih bisa saja tanda tangan saya ditiru karena saya juga sudah lupa, tapi kalau ingin lebih jelasnya datangi sekolah baru buka Stanbuk Kelulusan Tahun 1984 nanti disitu bisa jelas dan tanyakan kepada kawan lettingnya, untuk masalah Nomor Induk dalam satu sekolah tidak akan sama dan jika hal itu terjadi maka tidak dibenarkan kecuali ada kesalahan itupun ada perubahan, “jelas Alwi Mahmud.

Beberapa Kandidat Calon Kepala desa, saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (7/11/2023) menerangkan jika PPKD selama tahapan Pendaftaran memang tidak pernah melakukan Verifikasi Data Administrasi secara Faktual kepada kami sebagai Calon waktu itu, bahkan ada sebagian dari kami ini pernah mengadu kepada Ketua PPKD tapi tidak ada jawaban dan salah satu Kandidat yang hadir disini juga pernah melakukan protes kepada Ketua Panwasdes, Arrahman saat melakukan Pendaftaran tapi tidak ditindak lanjuti dengan berbagai alasan, “ujar Para Kandidat.

Masyarakat yang turun melakukan Orasi unjuk rasa tersebut menyatakan sikap, bahwa jika Ketua Panitia dalam hal ini PPKD tidak merespon cepat untuk melakukan Audensi dengan pihak terkait maka mereka akan turun kembali dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

Sebelumnya juga diketahui jika para Kandidat juga pernah melakukan pengecekan kepada pihak Dinas Pendidikan terkait dalam hal ini.

Disisi lain para Kandidat juga segera menindak lanjuti serta akan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalbar berdasarkan bukti-bukti atas dugaan Pemalsuan Ijazah dan Perampasan Hak Data orang lain.

 

JNI.45.cs

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *