Aktifis Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Tim KLHK Terkait Perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan Di Pasangkayu

Daerah1425 Dilihat

Pasangkayu – TransTV45.com || Sejak di kabarkannya kedatangan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) bersama Penegakan Hukum Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pemeriksaan perusahaan yang memakai perizinan pinjam pakai kawasan hutan produksi di luar hutan lindung di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Dedi selaku Aktifis Ham dan Lingkungan mempertanyakan kepada pihak BPKH terkait dugaan alih fungsi kawasan hutan yang dijadikan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Pasangkayu dan sejauh mana progres yang telah dilakukan oleh pihak Gakkum KLHK. ujar Dedi.

Seharusnya Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) sama dengan yang di kuasai PT. Pasangkayu saat ini, bila berbeda maka ada indikasi lain yang harus di periksa secara menyeluruh.

Saat di konfimasi Kepala Seksi Perlindungan Hutan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH Pasangkayu KHairil Anwar mengatakan dengan singkat bahwa dirinya tidak mengetahui terkait pemeriksaan yang di lakukan tim BPKH, Gakkum Kehutanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat.

“Saya tidak di beritahu Pak, tentang kegiatan tersebut terkait kegiatan tersebut sebaiknya saya di beritahu oleh Tim tersebut agar dapat menyampaikan apa bila ada pertanyaan dari masyarakat, Media dan Aktifis serta aparat lainnya.

 

ZUL

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *