Tebing Tinggi – TransTV45.com|| Kasus pembacokan di Paya kapar Jalan Gelatik yang sempat viral akhirnya terungkap pihak kepolisian dan mendapatkan pelaku yang kabur ke Batubara usai melakukan aksinya.
Dalam hal ini, tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dan Polsek Rambutan berhasil meringkus seorang pria berinisial Y alias Anto (42) seorang pelaku pembacokan dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara/Sumut pada Selasa (07/11/2023).
“Anto diringkus Polisi usai dirinya melakukan penganiayaan terhadap 2 orang pria berinisial ZYS (41) dan BAS (14) yang merupakan bapak dan anak, penduduk Jalan Letda Sujono Gang Gelatik Kelurahan Pinang Mancung Kota Tebing Tinggi,” ungkap Plt Kapolsek Rambutan AKP Rustam Efendi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu pagi (8/11/2023).
Kasus ini berawal pada hari Minggu siang (05/11/2023), pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang, dan pada saat itu korban ZYS sedang berada di teras rumah.
“Saat itu terjadi perdebatan antara pelaku dan ZYS hingga akhirnya pelaku melakukan pembacokan terhadap ZYS secara berulang – ulang dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan luka robek pada kepala, luka pada telinga kanan, luka pada telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut,” tutur Kasi Humas.
Mengetahui hal tersebut, selanjutnya istri korban membangunkan anaknya BAS (14) yang saat itu sedang tidur siang. Lalu BAS pergi menuju teras rumah untuk melerai pertikaian tersebut, namun setelah BAS tiba di teras rumah, pelaku juga melakukan pembacokan kepada BAS dan mengenai bahu sebelah kanan BAS.
“Usai melakukan aksinya, lalu pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara,” sambung Agus.
Tak terima atas perbuatan pelaku kepada suami dan anaknya, akhirnya istri korban membuat pengaduan ke Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi.
Menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Polsek Rambutan dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya menemukan pelaku dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (07/11/2023). Selanjutnya tim gabungan membawa pelaku ke Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku ditangkap tim gabungan dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Dan saat ini pelaku penganiayaan tersebut sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan”, tandas Kasi Humas.
Dari informasi yang beredar, kasus pembacokan ini terjadi karena korban sakit hati usai dirinya diberhentikan kerja oleh korban,” Pungkasnya.
Azwin