Mamasa-TransTV45.com||Pelaku pengeroyokan /penganiayaan yang di duga melibatkan 4 oknum anggota Bhayangkari Polres Mamasa, terhadap korban Wartawati di Mamasa berunjung damai. Jumat 10/11/2023
Sebelumnya dugaan pengeroyokan yang dilakukan empat istri polisi terhadap wartawati sudah dalam tahap sidik menurut SP2HP yang disampaikan Polres Mamasa tanggal 31 Oktober 2023.
Setelah sempat ditolak pada tanggal 3 November 2023,upaya perdamaian lewat adat yang dianggap pihak korban sebuah pelecehan yang di fasilitasi oleh Lembaga adat Kecamatan kembali dilangsungkan Kemarin Kamis (9/10/2023).
Pihak pelaku di dampingi lembaga Adat Kabupaten Mamasa dan perwakilan Polres Mamasa kembali mendatangi rumah keluarga korban untuk upaya perdamaian dengan membawa seekor Kerbau dan seekor Babi sebagai peraturan kehadatan yang ada di kabupaten Mamasa.
Dari hasil pertemuan tersebut terjadi perdamaian antara pihak pelaku dan korban, yang telah disepakati bersama. Berita acara perdamaian tertera ditanda tangani oleh ke empat pihak pelaku dan korban beserta saksi.
Kesimpulan dari hasil pertemuan adalah perdamaian secara adat dan secara kekeluargaan dengan pihak pelaku akan mencabut laporan polisi dengan tidak mempersoalkan hal tersebut Dimata hukum.
Beredar di Grup WhastsApp Pada tanggal 10 /11/2023 Korban dan pelaku sepakat berdamai setelah melalui prosesi adat.
Menurut Informasi Kedua pihak pun sudah dipertemukan di ruang Satreskrim Polres Mamasa.
Berdasarkan video yang di unggah,Sala satu pelaku meminta maaf kepada korban dengan mewakili ke tiga temannya,
“Saya atas nama pribadi dan mewakili tiga teman saya meminta maaf kepada saudari Antyka (korban) atas kesalahan kami, atas perbuatan kami, atas kesalahpahaman kami,saya berharap semua damai hari ini,” tutur Indar Dewi Sartika, salah satu pelaku pengeroyokan.
Kabag Operasi (Ops) Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto menjelaskan, pihak korban dan pelaku sudah menandatangani perjanjian damai secara tertulis, sekaligus mencabut laporan di polisi.
Sementara itu, korban penganiayaan, Antyka Nurdian mengaku memaafkan perbuatan pelaku berdasar kasih dan pengampunan terhadap sesama.
Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Saya sebagai korban sudah memaafkan perbuatan mereka,semoga tidak terulang lagi baik kepada saya maupun kepada orang lain. Saya orang Mamasa memegang teguh tradisi dan kebiasaan, terlebih memiliki kasih dan pengampunan terhadap sesama,” ungkap Antyka.
Diberitakan sebelumnya, perempuan bernama Maryam Nurdianti Simon alias Antyka Nurdian diduga menjadi korban penganiayaan empat orang oknum Bhayangkari di salah satu warung di kota Mamasa, pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu.
Antyka yang berprofesi sebagai jurnalis mampir di warung pelaku untuk makan siang usai meliput aksi demo di kantor BPKD Kabupaten Mamasa, Senin (30/10) sekira pukul 14:30 Wita.
Dia ke warung bersama seorang rekannya sesama jurnalis.
Warung milik oknum polisi tersebut memang menjadi tempat wartawan di Mamasa sering berkumpul.
“Di warung itu hanya ada oknum polisi, katanya warungnya baru saja buka,” kata Antyka.
Belum sempat makan, Antyka dikejutkan kedatangan istri oknum polisi bersama tiga rekannya yang kesemuanya diketahui merupakan anggota Bhayangkari Polres Mamasa.
Para pelaku langsung menyerang Antyka secara membabi buta, tanpa memberi kesempatan dirinya berbicara.
Antyka pun menderita luka di bagian wajah(**)
Ar.MK